Kapolda Metro Siap Jelaskan ke Komnas HAM soal Penembakan Laskar FPI

Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Fadil Imran bakal memenuhi undangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk dimintai klarifikasi terkait kasus penembakan yang menewaskan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terjadi pada 7 Desember 2020 tengah malam.

Panglima TNI Jenderal Agus Teken Kerja Sama dengan Komnas HAM, Ini Tujuannya

Kapolda akan memenuhi undangan Komnas HAM pada Senin, 14 Desember 2020.

“Jadi pak kapolda datang sendiri nanti beliau,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan.

Panglima TNI Agus Subiyanto: Kami Berkomitmen Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia

Baca juga: Kompolnas Sebut Laskar FPI yang Serang Polisi

Komisioner Komnas HAM menjadwalkan permintaan keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil pada Senin, 14 Desember 2020. Selain itu, komisi sudah melayangkan surat undangan kepada direktur utama PT Jasa Marga Tbk.

Komnas HAM Minta Polisi Usut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harus Cs

Yusri mengatakan, kapolda Metro Jaya memastikan bakal hadir memenuhi undangan dari Komnas HAM yang sedang melakukan penyelidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar FPI di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020.

“Pokoknya undangan Komnas HAM, beliau datang. Bahkan, datang sendiri ke sana buat jelaskan,” ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan permintaan keterangan kepada berbagai pihak, antara lain FPI, saksi mata, keluarga korban, dan masyarakat. Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, ujar komisioner M.Choirul Anam, juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam tempat kejadian perkara (TKP).

"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ujarnya.

Kemudian, Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM telah menemukan titik terang atas kasus penembakan terhadap enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Puzzle terangnya peristiwa, semakin detail kami dapatkan. Dan berharap semakin banyak yang diperoleh, semakin cepat terang," kata Anam kepada wartawan pada Minggu, 13 Desember 2020.

Menurut dia, tim penyelidik Komnas HAM sedang melakukan pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara penembakan enam orang Laskar FPI. "Tim sedang mengonsolidasi temuan sementara penyelidikan dari berbagai sumber, termasuk hasil olah TKP," ujarnya.

Untuk itu, Anam berharap masyarakat yang mengetahui peristiwa penembakan terhadap enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab dapat memberikan keterangannya kepada Komnas HAM.

"Selain itu, kami juga sedang persiapan untuk pengambilan keterangan untuk Jasa Marga dan Polda Metro," ujarnya.

Pendiri Migrant Care sekaligus Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah

Komnas HAM Sebut Sejumlah Kasus Kandidat Pilkada Berujar Seksis dan Rendahkan Perempuan

Komnas HAM menyoroti ujaran bernada merendahkan perempuan yang terjadi selama Pilkada 2024 karena dinilai tidak selaras dengan prinsip pilkada ramah HAM.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024