Sebut Rizieq Shihab Tanpa Habib, Alasan MN Ancam Mahfud MD

Polda Jatim Tangkap Simpatisan FPI yang ancam bunuh Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap empat orang asal Kabupaten Pasuruan karena diduga menyebarkan ujaran kebencian dan ancaman terhadap Menkopolhukam Mahfud MD melalui media sosial. Tersangka mengancam Mahfud karena menyebut Muhammad Rizieq Shihab tanpa gelar habib.

Pengamanan Nataru, Propam Periksa Senpi Anggota Polda Jatim untuk Cegah Penyalahgunaan

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan, kasus bermula ketika sebuah video berisi ujaran kebencian terhadap Mahfud MD diunggah oleh sebuah akun YouTube bernama Amazing Pasuruan beberapa waktu lalu. 

"Salah satu kontennya adalah diucapkan seseorang inisial M (tersangka MN), itu berisi ujaran kebencian dan pengancaman," ujarnya di Markas Polda Jatim pada Minggu, 13 Desember 2020.

BNN Tangkap Oknum Polisi di Surabaya Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba

Video itu berdurasi 2,34 menit. Di video tergambar seorang pria berkemeja pink, berpeci dan berkaca mata hitam tengah berbicara dalam bahasa Madura dan menyampaikan pesan kepada Mahfud MD. 

Di awal omongan, MN menyampaikan unek-unek dan kekecewaannya kepada Mahfud karena menyebut Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab dengan nama saja, tanpa gelar habib. 

Habib Rizieq Minta Prabowo Proses Hukum Perusak Demokrasi RI 10 Tahun Terakhir

"Mahfud, kakeh mun acacah padines, jhek porsalapor. Kakeh tak neng la seppoh Kakeh acacah neng video jiah ka Habib Rizieq, Zieq-Rizieqan. Sapa Habib Rizieq jiah? Ajuah zurriyah Rasulullah, Fud. (Mahfud, kamu kalau bicara jangan sembarangan. Kamu sudah tua. Kamu bicara di video ke Habib Rizieq manggil Zieq-Rizieq. Siapa Habib Rizieq itu? Dia zurriyah Rasulullah, Fud)," kata MN di video. 

Ancaman kepada Mahfud terlihat di menit ke 1,12. Tersangka MN mengatakan: Sengak ambuin dhekbudhih kakeh, yeh. Se abhentah tak genah jiah ambuin. Mun tak epadeiyeh--sambil memeragakan tangan menggorok leher -- (Hentikan, ya. Hentikan bicara tak beres seperti itu. Kalau tidak saya ginikan -- sambil memeragakan isyarat tangan menggorok leher). 

Gidion mengatakan, ternyata video yang diperagakan tersangka MN itu beredar luas, termasuk di grup-grup WhatsApp. Tersangka MS, SH, dan AH ikut-ikutan menyebarkan video tersebut hingga kemudian turut diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. "Ada tiga grup WA yang memuat konten itu," ujarnya. 

A Ipda Maryudi yang rumahnya meledak di Mojokerto. (Foto: M Lutfi Vermansyah/ VIVA Jatim)

Anggota Polisi yang Rumahnya Meledak Tewaskan 2 Orang di Mojokerto Diamankan

Aipda Maryudi yang rumahnya meledak dan tewaskan 2 orang di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada Senin, 13 Januari 2025, diamankan propam

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025