Munarman: Habib Pesan Jangan Ada Pengalihan Isu Pembunuhan Laskar FPI

Sekjen FPI, Munarman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA – Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman mengaku mendapatkan amanat dari Habib Rizieq Shihab saat dia menemani sang habib diperiksa oleh polisi atas perkara pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Anggota DPRD Partai Demokrat Diduga Selingkuh, Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Wanita tanpa Kepala

Di sela-sela pemeriksaan Rizieq, Munarman keluar dan berbicara kepada wartawan. Dia menyampaikan pesan khusus kepada wartawan agar pemeriksaannya berlangsung objektif atas dasar penegakan hukum.

"Habib berpesan, Habib pesen: kasus diperiksanya habis ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam orang laskar FPI. Enam orang itu adalah kasus dugaan pelanggaran HAM berat, maka tentu saja leading sector-nya itu ada di Komnas HAM," katanya.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Baca: Polda Metro: MRS Takut Ditangkap sehingga Dia Menyerah

Munarman juga meminta kepada Komnas HAM untuk menyelidiki kasus kematian enam orang anggota laskar FPI. Sementara ini Komnas HAM masih dalam tahap memantau, maka, menurut Munarman, layak untuk ditingkatkan menjadi penyelidikan.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Habib Rizieq dan lima orang lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam pernikahan putri Habib Rizieq, yakni Syarifah Najwa Shihab.

Dalam kasus itu, Rizieq terancam hukuman pidana enam tahun penjara, sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP tentang pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur yang berlaku dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.

Lima tersangka lainnya dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024