Munarman: Pemeriksaan Habib Rizieq Belum Masuk Substansi

Sekretaris Umum FPI Munarman
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 16.15 WIB, Sabtu, 12 Desember 2020. Munawarman didampingi oleh salah satu kuasa hukum FPI, Azis Yanuar.

5 Tahun Usai Pandemi COVID-19, Heboh Penyakit Baru Menyebar di China! Ini Faktanya

Habib Rizieq Shihab datang ke Markas Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukum dan Munarman pada pukul 10.25 WIB. Namun setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam, Munarman menjelaskan pemeriksaan Habib Rizieq Shihab belum sampai ke tahap substansi.

“Tadi proses pemeriksaannya, beliau baru diproses tahap awal, belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan; baru tahap awal, baru tentang identitas, baru tentang domisili," katanya.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Baca juga: Polda Metro: MRS Takut Ditangkap sehingga Dia Menyerah 

Munarman juga menjelaskan, sebelum menjalani proses pemeriksaan, Habib Rizieq terlebih dahulu melakukan swab test antigen. “Semalam hasilnya beliau satu garis itu berarti negatif, ya, jadi itu menepis isu beliau COVID-19 selama ini. Tadi dites oleh pihak Polda hasilnya sama persis seperti ini," ujarnya.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Saat ditanya mengenai Habib Rizieq Shihab akan langsung ditangkap, Munarman belum bisa menjawab dengan pasti dan menyerahkan kepada penyidik polisi.

Ilustrasi populasi warga China.

China Diserang Virus Baru HMPV yang Menyebar Cepat, Bakal Sama Seperti COVID-19?

Berbagai laporan di media sosial menunjukkan bahwa virus ini menyebar dengan cepat. Bahkan beberapa rumah sakit mulai kewalahan mengatasi pasien seperti masa COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025