Heboh, Bunga Bangkai Setinggi 50 Cm Tumbuh di Kebun Warga Kalbar

Penampakan bunga bangkai yang tumbuh di kebun warga Kalimantan Barat
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dihebohkan dengan adanya bunga bangkai (Amorphophallus Titanum Becc) yang tumbuh di belakang rumah warga pada Jumat, 11 Desember 2020.

Matangkan Strategi Pemenangan Pilkada, Mardiono Hadiri Mukerwil PPP Kalbar

Bunga Bangkai tersebut memiliki tinggi sekitar 50 cm dan sudah mekar. Dan bunga bangkai ada tumbuh dua, yang satu belum mekar dan yang satu lagi sudah mekar dan mulai tampak layu. Bunga bangkai ini pertama sekali ditemukan oleh warga sekitar yang bernama Hary.

"Bunga Bangkai ini tumbuh sudah 5 kali, yang pertama sekitar tahun 2016 ada dua bunga. Kemudian tahun 2019 ada satu bunga dan tahun 2020 ini kembali tumbuh dua bunga," kata Hary kepada VIVA pada Jumat, 11 Desember 2020.

Blusukan ke Pasar Mawar Pontianak, Jokowi Pamitan dan Minta Maaf

Ia melanjutkan, bunga bangkai itu tumbuh sudah sekitar satu minggu dan lokasi tumbuhnya di belakang rumah warga. Walaupun posisinya juga pas di belakang rumahnya, tapi lokasi tumbuhnya bukan di lahan miliknya.

"Sudah sekitar satu minggu bunga ini tumbuh, makanya yang satu sudah mulai mau layu, dan yang satu lagi mulai mau mekar," ujarnya.

Didominasi Milenial dan Gen Z, Ada 3,9 Juta Pemilih di Kalimantan Barat

Lanjutnya, menanam bunga bangkai tidak gampang, karena tidak semua bunga yang ditanam bisa tumbuh bunga. Kadang tumbuh pohon lain, tapi untuk yang beruntung akan tumbuh bunga bangkai.

"Orang yang menanam bunga bangkai ini sudah tua, dan hanya dia yang bisa menanam bunga bangkai ini. Karena hanya ada satu orang yang lahannya tumbuh bunga bangkai ini," tuturnya. (ase)

Baca juga: KPK: Pejabat Kaya Bukan Jaminan Tak Korupsi

Anggota DPRD Kalbar, Paulus Andy Mursalim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi pembelian tanah untuk kantor pusat Bank Kalbar, oleh Kejati Kalbar, Pontianak, Senin 5 Oktober 2024.

Jaksa Tangkap Anggota DPRD Kalimantan Barat Paulus Andy Mursalim

Paulus Andy Mursalim (PAM), Anggota DPRD Kalimantan Barat terpilih periode 2024-2029 ditahan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat usai ditetapkan sebagai tersangka pada Seni

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024