Usai Mencoblos, 15 Tahanan Rutan Kejaksaan Jatim Positif COVID-19

Sejumlah tahanan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur saat mencoblos dalam pilkada serentak pada Rabu, 9 Desember 2020.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Lima belas tahanan perkara korupsi yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka terpapar berdasarkan hasil tes usap atau swab test usai mencoblos pilkada pada Rabu, 9 Desember 2020.

CIA Duga Kuat COVID-19 dari Kebocoran Laboratorium di Wuhan, China Bereaksi Keras

Rutan khusus perkara korupsi itu berada di sisi utara gedung utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, di Jalan A Yani Surabaya. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jatim Anggara Suryana menjelaskan, rutan itu kini dihuni oleh sekira 35 orang. "Saya enggak pegang data persisnya, mungkin 35-an tahanan," katanya dihubungi VIVA pada Jumat, 11 Desember 2020.

Seperti di rutan dan lembaga pemasyarakatan lainnya, para tahanan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak. Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus didirikan di rutan itu. Setelah pencoblosan itu para tahanan yang masih berstatus terdakwa itu dites usap. "Hasilnya keluar kemarin, 15 tahanan positif (COVID-19), ujar Angga.

CIA Duga COVID-19 Berasal dari Kebocoran Laboratorium di China, Menurut Media AS

Baca: Teknologi Pengurutan Genom Bantu Hentikan Penularan COVID-19

Segera setelah itu ke-15 belas tahanan yang positif COVID-19 itu dipisahkan dari tahanan lain yang hasil tes usapnya negatif. Mereka juga ditangani secara khusus laiknya pasien COVID-19 di luar rutan. Angga mengaku tidak tahu apakah di antara 15 tahanan positif itu memiliki riwayat penyakit penyerta atau tidak. Tapi kondisi masing-masing baik semua.

Bukan COVID-19 atau HMPV, Ternyata Ada Virus Ini yang Jauh Lebih Berbahaya Bagi Manusia

Selain memisahkan tahanan positif dengan yang negatif, semua petugas rutan dan Kejaksaan yang hadir pada saat pemungutan suara di Rutan Kejati juga dites usap. Hasilnya negatif COVID-19. Seluruh lingkungan rutan dan kejaksaan juga sudah disterilkan disinfektan.

Karena terpapar COVID-19, sidang perkara ke-15 tahanan itu bakal tertunda. Soal itu, Angga mengatakan jaksa yang menangani perkara mereka akan mengoordinasikan dengan pengadilan. "Data rincinya [perkara apa saja] saya belum pegang," kata mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak itu.

Jubir baru Kementerian Luar Negeri China Mao Ning menjalankan tugas perdana

CIA Dukung Teori COVID-19 dari Kebocoran Lab di China, Beijing Minta AS Stop Manipulasi

China meminta AS berhenti mempolitisasi dan memanipulasi isu asal-usul virus corona, berhenti mencemarkan nama baik negara lain, dan berhenti melemparkan kesalahan.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2025