Polisi Tegaskan Tak Ada Lagi Kesempatan untuk Habib Rizieq

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Polisi akan tetap menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab. Polisi menyebut penangkapan akan diterapkan lantaran Habib Rizieq dinilai tak kooperatif.

“Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS (Habib Rizieq),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 11 Desember 2020.

Menurut dia, penyidik sudah mengirimkan surat undangan kepada Habib Rizieq untuk dimintai klarifikasi atau keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan tersebut.

Menurut Yusri, dari panggilan pertama dan kedua, Habib Rizieq tidak pernah datang.

“Kemarin sudah dijelaskan saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang. Saya tegaskan kemarin, tidak ada lagi,” ujarnya.

Sementara itu, pengacara Habib Rizieq, Azis Yanuar, sebelumnya juga sudah mendatangi Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk menjelaskan terkait pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab

Kini, pengacara mengirimkan surat permohonan untuk dijadwal ulang pemeriksaan terhadap Habib Rizieq.

"Kita sudah komunikasi dengan atasan dari penyidik, bahwa rencananya Senin, 14 Desember akan datang bersama Habib Rizieq dan lima tersangka lainnya," kata Azis di Mapolda Metro pada Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Desmond Heran Ada Laskar di FPI, Padahal Gerindra Juga Punya Laskar

Bebas Murni, Habib Rizieq Bersumpah Perangi Semua yang Terlibat Pembantaian KM 50

Menurut dia, kliennya menunjukkan proaktif mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan pemeriksaan atas status tersangka. Padahal, status Habib Rizieq sebelumnya hanya saksi untuk diperiksa. Tapi, perkembangannya berubah sehingga kliennya proaktif.

Azis memastikan Habib Rizieq akan hadir memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya pada pekan depan bila tidak ada perubahan dinamika. Untuk itu, ia mewakili Habib Rizieq mengambil surat pemeriksaan kepada penyidik hari ini.

Habib Rizieq Ungkap Aktivitasnya Usai Dinyatakan Bebas Murni

"Kita jelaskan kepada penyidik minta dijadwal ulang sedianya Senin, 14 Desember. Makanya kita berinisiatif, sebelum hari Senin mengambil surat yang dimaksud. Surat ini yang mau kita ambil, kita proaktif. Sebelum dikirim, kita ambil dulu," jelas dia.

Dalam kasus kerumunan ini, polisi sudah menetapkan enam orang petinggi FPI jadi tersangka termasuk Habib Rizieq.

Habib Rizieq: Alhamdulillah Hari Ini Saya Sudah Bebas Murni

Selain Habib Rizieq, ada ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas.

Kemudian, ada penanggung jawab keamanan acara yang juga Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi; Penanggung jawab acara yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Shabri Lubis; dan yang terakhir adalah kepala seksi acara, Habib Idrus. (ren)

Ilustrasi santri

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Seorang santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung berinisial MFA (15), melapor dugaan penganiayaan dan kekerasan diduga dilakukan santri lain ke Polres Bogor.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024