Sejumlah Barang Bukti Disita KPK dari Rumah Mantan Sekda Banjar
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Desember 2020. Selain di sana, penyidik juga menggeledah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah bukti tambahan.
"Kamis (10 Desember 2020), tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di dua lokasi yakni di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman Mantan Sekda Banjar," kata Ali Fikri kepada awak media, Jumat, 11 Desember 2020.
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Krisis Petani dalam Pandemi COVID-19
Ali menambahkan, saat penggeledahan, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Adapun barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa tersebut yakni berbagai macam dokumen yang disinyalir terkait pengerjaan proyek di Kota Banjar.
"Barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini. Berikutnya penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali.
Sekadar informasi, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun hingga kini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus tersebut.