Jimly Asshiddiqie Ingatkan Kasus HAM Tak Kenal Kadaluarsa 

Jimly Asshiddiqie.
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA.co.id

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, mengingatkan setiap pemimpin bahwa demokrasi dan hak asasi manusia atau HAM adalah seiring. Maka tidak ada demokrasi jika HAM tidak ditegakkan. HAM juga menurutnya, adalah cerminan dari Pancasila.

PBB Kecam Catatan HAM Tiongkok: Beijing Tolak Laksanakan Reformasi

Itu dikatakan Jimly bertepatan dengan hari Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya sejak perubahan ke II tahun 2000 hampir semua instrumen HAM sudah diadopsi jadi materi pasal 28 A sampai 28 J UUD 1945.

“Tinggal promosi, implementasi dan penegakan di lapangan. Tidak ada demokrasi sejati tanpa tegaknya HAM sebagai cermin sila kedua Pancasila. Semoga semua pemimpin terus ingat,” tulis Jimly diakun twitter @JimlyAS yang dikutip Jumat, 11 Desember 2020.

September Hitam: Menolak Lupa 8 Tragedi Pelanggaran HAM yang Kelam di Bulan September

Baca juga: UAS: Disanjung Lama-lama Bisa Jadi Firaun

Anggota Dewan Perwakilan Derah (DPD) RI ini menambahkan, sejak tahun 2000 materi terbanyak UUD 45 adalah tentang HAM. Atas dasar itu ia mengingatkan semua pihak tak remehkan HAM saat mengambil keputusan suatu perkara. 

Senator Sarankan Korban Peristiwa 1965 Tak Ragu Lapor ke Komnas HAM

“Maka jangan anggap remeh soal HAM dalam praktik kekuasaan, kapan pun, dimana pun oleh siapa pun pemegang kekuasaan atau non- state actor, sesama warga, ormas ataupun korporasi,” paparnya.

“Implementasinya menentukan kemajuan peradaban bangsa menurut sila ke dua Pancasila,” lanjut dia.

Tak hanya itu, Jimly menegaskan pelanggaran HAM dalam praktik di dunia tidak kenal kadaluarsa. Sampai kapan pun bisa dibongkar dan di proses hukum.

“Maka siapa saja merasa pernah menjadi korban, sambil diperjuangkan secepatnya kumpulkan segala fakta dan data sebagai bukti di masa depan. Kalau tidak selesai sekarang di masa depan akan terus dapat diperjuangkan,” ujarnya. 

Selain itu ia mengajak semua pihak untuk bersikap adil kepada siapa pun, golongan apa pun dan kelompok apa pun.

“Teruslah berusaha untuk bersikap adil dalam hidup, meskipun terhadap orang, kelompok orang atau golongan yang sangat benci. Lebih baik lagi jika kita berhasil mengikis sikap benci dan rasa permusuhan dalam hati terhadap siapa saja dengan semangat kemanusiaan yang adil dan beradab,” kata mantan Ketua MK itu. (ren)

Pakar hukum tata negara yang juga Mantan Menkopolhukkam, Mahfud MD.

Respons Keras Mahfud soal Yusril Bilang Tragedi 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Tragedi 98 bukan pelanggaran HAM berat. 

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024