Prasetijo Akui Diusir saat Tommy Sumardi Bertemu Irjen Napoleon
- Antara
VIVA –  Sidang lanjutan kasus dugaan pengurusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. Dalam sidang terdakwa Djoko Tjandra, tim penuntut umum menghadirkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai saksi.
Dalam kesaksiannya, Prasetijo mengaku dirinya pernah memberikan akses kepada Tommy Sumardi untuk bertemu Irjen Napoleon Bonaparte. Prasetijo mengakui Tommy Sumardi merupakan sahabatnya.
Prasetijo menceritakan, pada pertengahan Maret 2020, Tommy mendatangi ruangan kerjanya bermaksud ingin diperkenalkan dengan Irjen Pol Napoleon. Keinginan Tommy akhirnya tercapai pada akhir Maret 2020.
"Saya coba hubungi Kadiv, saya telepon Pak Kadiv, Jenderal mohon izin ini ada sahabat saya mau kenalan apakah diperkenankan untuk bisa kenalan di ruang Jenderal. Ya silakan saja," ujar Prasetijo mengulang pembicaraannya ditelepon dengan Irjen Napoleon.
Prasetijo berdalih, saat itu terjadilah pertemuan antara dirinya, Tommy Sumardi, dan Napoleon. Tommy Sumardi pun sudah didakwa sebagai perantara suap antara Djoko Tjandra kepada Prasetijo dan Napoleon.
Jaksa kemudian mengkonfirmasi, apakah dalam pertemuan tersebut ada pembicaraan khusus. Prasetijo mengaku jika dirinya sempat diminta keluar ruangan oleh Tommy Sumardi.
"Saya ngobrol biasa saja, terus beberapa waktu kemudian saya diminta keluar sama Haji Tommy. Pras, ini urusan bintang 3, bintang 1 keluar dulu," ujarnya.Â
Prasetijo menambahkan, saat diminta keluar dia menurutinya. Dia menyebut, kurang lebih selama 15 menit dirinya berada di luar ruangan.Â
Prasetijo mengaku, sebelum mengajak Tommy bertemu dengan Napoleon, ia terlebih dahulu memberitahu kepadanya maksud bertemu Napoleon.
"Dia cerita bahwa dia mau buat surat. Surat apa bro. Ini lho saya diminta tolong untuk buat surat permintaan draf. Draf apa. Draf surat saja buat surat Div Hubinter. Dari siapa. Ada lah bro, nanti gue kasih datanya," kata Prasetijo mengulang percakapannya dengan Tommy Sumardi.
Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi, yakni mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan eks Kakorwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo terkait pengurusan red notice kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
Uang suap dibawa oleh rekan Djoko yakni, Tommy Sumardi, ia yang memberikan Napoleon uang sebesar SGD 200 ribu dan USD270 ribu, serta memberikan USD150 ribu untuk Prasetijo.
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra Mencuat, Andi Irfan Buang HP ke Pantai Losari