KPK Bantah Terbitkan Sprindik Tetapkan Erick Thohir Tersangka

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa foto surat perintah penyidikan yang tengah viral pada saat ini dan menyebut KPK menetapkan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai tersangka bukanlah surat resmi dari lembaga anti-rasuah itu.

Viral Pidato Inayah Wahid saat Peresmian Patung Gus Dur di Kampus Islam, Berasa Lagi Stand Up

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan foto surat perintah penyidikan yang viral tersebut adalah bentuk hoax.

“Ini bukan surat KPK,” kata Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Kamis 10 Desember 2020.

Viral Video Penganiayaan Seorang Pria di Kota Tegal, Lima Pelaku Ditangkap Polisi

Sebelumnya, viral sebuah foto yang diduga surat perintah penyidikan yang diterbitkan oleh KPK. 

Di dalam foto itu dituliskan bahwa Penyidik KPK yang dikomandoi Novel Baswedan telah menetapkan Erick Thohir sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan rapid test COVID-19.

Viral! Ada Video 19 Detik Remaja ABG Mesum di Halaman Gedung Probolinggo

Pada foto sprindik hoax yang viral tersebut juga tertulis bahwa Ketua KPK Firli Bahuri langsung yang menandatangani penetapan tersebut pada 2 Desember 2020. (ren)

Kapolres Madina, AKBP. Arie Sofandi Paloh, saat memberikan keterangan kasus video mesum.(dok Polres Madina)

Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria Lain di Madina, Diduga Punya Kelainan Seksual

Pasutri di Madina menjadi pemeran dan memproduksi video porno hingga viral di media sosial, ditangkap polisi

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024