KPK Bantah Terbitkan Sprindik Tetapkan Erick Thohir Tersangka

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa foto surat perintah penyidikan yang tengah viral pada saat ini dan menyebut KPK menetapkan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai tersangka bukanlah surat resmi dari lembaga anti-rasuah itu.

Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria Lain di Madina, Diduga Punya Kelainan Seksual

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan foto surat perintah penyidikan yang viral tersebut adalah bentuk hoax.

“Ini bukan surat KPK,” kata Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Kamis 10 Desember 2020.

Viral Pidato Inayah Wahid saat Peresmian Patung Gus Dur di Kampus Islam, Berasa Lagi Stand Up

Sebelumnya, viral sebuah foto yang diduga surat perintah penyidikan yang diterbitkan oleh KPK. 

Di dalam foto itu dituliskan bahwa Penyidik KPK yang dikomandoi Novel Baswedan telah menetapkan Erick Thohir sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan rapid test COVID-19.

Viral Video Penganiayaan Seorang Pria di Kota Tegal, Lima Pelaku Ditangkap Polisi

Pada foto sprindik hoax yang viral tersebut juga tertulis bahwa Ketua KPK Firli Bahuri langsung yang menandatangani penetapan tersebut pada 2 Desember 2020. (ren)

Ilustrasi speedometer truk

Viral Speedometer Truk Digondol Maling di Rest Area Cibubur, Padahal Cuma Ditinggal 5 Menit

Viral video di sosial media pencuri menggasak speedometer truk yang terparkir di rest area cibubur. Berapa sebenarnya harga jualnya?

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024