Begini Awal Mula Penemuan Air Panas Misterius di Bawah Rumah

Lokasi semburan air panas di rumah warga Kabupaten Bekasi
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Semburan air panas muncul di rumah seorang warga Kampung Kalendrowak, Desa Karangsari, di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ahmad Zaenudin pada Rabu menuturkan bahwa dia mendapati semburan air panas di rumahnya setelah merasakan hawa panas dan melihat kepulan asap keluar dari satu ubin lantai.

"Muncul sejak kemarin, Selasa, mulai keluar hawa panas. Terus sekarang ada kepulan asap yang keluar dari salah satu ubin yang ada di ruang tamu," kata Zaenudin di rumahnya.

Zaenudin kemudian membongkar ubin lantai yang mengeluarkan asap dengan bantuan tetangga terdekat.

"Saya panggil tetangga, kemudian membongkar ubin, ternyata keluar air mendidih dan asap putih gitu," katanya.

"Lumayan panas. Tadi nyoba, telor aja mateng di situ. Tidak paham bagaimana bisa muncul tiba-tiba begini," ia menambahkan.

Camat Cikarang Timur Ani Gustini sudah menerima laporan mengenai semburan air panas yang muncul di rumah warga Kampung Kalendrowak dan meneruskannya ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengetahui secara teknis asal muasal dan bagaimana penanggulangannya nanti," kata Ani.

6 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Akan Direlokasi, Ini Alasannya

Aparat Kepolisian Sektor Cikarang Timur memasang garis polisi di rumah tempat semburan air panas muncul dan membubarkan warga yang berkerumun di area tersebut.

Keluarga pemilik rumah tempat semburan air muncul sudah diungsikan ke rumah saudara terdekat dan polisi mengimbau warga tidak mendekati tempat semburan air panas muncul. (ant)

Polri Lakukan Kegiatan Pemulihan Trauma ke Anak-anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki


Baca juga: Cantiknya Anak Kapolda Metro Irjen F1, Ternyata Anggota DPR

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024