Sikap Dewan Kehormatan PWI atas Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Rilis Penembakan Pengawal Habib RIzieq
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Peristiwa penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab oleh polisi jadi perhatian luas. Wartawan diminta melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengungkap kasus enam anggota FPI tersebut.

Bukan Cuma 1, Polisi Pastikan Ada 2 Oknum TNI yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang

Demikian disampaikan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Hal ini juga jadi pembahasan dan keputusan dalam rapat daring DK PWI pada Selasa, 8 Desember 2020.

Ketua DK PWI Ilham Bintang menyampaikan pentingnya media mengusut kasus ini karena peristiwa penembakan tersebut disorot media internasional. Ia menekankan PWI perlu mengeluarkan pernyataan agar mengurangi keraguan wartawan dalam mengungkap kebenaran dalam peristiwa tersebut.

Marak Penembakan, Menteri HAM Pigai Minta Penggunaan Senjata Dievaluasi Total

“Pernyataan ini perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam melakukan investigasi terhadap peristiwa tol Cikampek," kata Ilham, dalam pernyataan resmi DK PWI yang dikutip VIVA Selasa, 8 Desember 2020.

Dia menjelaskan pengungkapan kasus bukan untuk mencari siapa salah dan benar. Namun, melainkan untuk menjalankan fungsi pers yang sesungguhnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia. 

Empat Pelaku Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak Ditangkap

Anggota DK PWI, Tri Agung menambahkan dengan mengutip buku 'Sembilan Elemen Jurnalisme: Apa yang Seharusnya Diketahui Wartawan dan Yang Diharapkan Publik'.

Ia mengingatkan dalam buku itu ada pesan dari guru jurnalislistik Bill Kovach dan Tom Rosentiel terkait elemen dasar jurnalistik yang mesti dipatuhi seorang wartawan. Hal utama yang tak boleh dilupakan wartawan adalah kewajiban pertama jurnalisme yaitu kebenaran.

Selain itu, sesuai pesan Bill dan Tom bahwa wartawan itu harus disiplin dalam verifikasi data dan informasi yang diperolehnya. 

"Wartawan harus menjaga jarak yang sama terhadap narasumbernya dan menjadi pemantau yang independen terhadap kekuasaan," ujar Tri.

Pun, Anggota DK PWI lainnya, Raja Parlindungan Pane menambahkan pers harus objektif serta menjunjung tinggi cover both side. Kata dia, wartawan mesti menyampaikan fakta yang terjadi. Dia bilang pers jangan sampai partisan yang akhirnya PWI sebagai organisasi wartawan terkena imbasnya.

Sementara, Anggota DK PWI lainnya Nashihin Masha  menambahkan wartawan mesti menjunjung fakta yang ditemukan. Bukan sekadar mengikuti pendapat narasumber.

Maka itu, menurutnya untuk mampu mengungkapkan fakta terkait kasus penembakan tersebut, wartawan harus turun ke lapangan.

Dalam pernyataan resminya, PWI juga mendorong wartawan Indonesia untuk mewujudkan keterbukaan informasi dalam kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI tersebut. Hal ini penting karena ada perbedaan penjelasan kronologi antara polisi dengan FPI.

Baca Juga: Punya Bukti Senpi Laskar FPI, Polisi Ancam Pidana Munarman

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengatakan aparat mesti menembak sejumlah anggota FPI pengawal Habib Rizieq. Fadil mengatakan, penembakan dilakukan karena ada upaya penyerangan yang dilakukan para laskar FPI.

Penembakan dilakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Polisi menyebut aksi penyerangan dilakukan oleh sepuluh orang. Enam anggota laskar tewas ditembak, empat lainnya melarikan diri.

Fadil mengatakan saat aksinya, pelaku sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, polisi pun melakukan tindakan hingga membuat enam anggota FPI meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya