TNI-Polri Terjunkan 18.500 Personel Amankan Pilkada di Sumut

Pangdam I Bukit Barisan dan Kapolda Sumut saat apel dan patroli skala besar.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Polda Sumatera Utara dibantu Kodam I Bukit Barisan menerjunkan 18.500 personel untuk mengamankan jalannya pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang diikuti 23 kabupaten/kota di Sumut. Seluruh pasukan TNI-Polri itu sudah bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, seluruh personel menjalani tugas dengan baik dan mengikuti prosedur saat melaksanakan pengamanan Pilkada serentak 9 Desember 2020.

“Seluruh personel Polri ada 12.000 ribu yang disiapkan. Kami di-back up oleh Kodam Bukit Barisan dengan jajaran, Korem/Kodim, itu jumlahnya 6.500 personel,” ujar Martuani kepada wartawan, usai menjalani apel dan patroli bersama di Lapangan Benteng, Kota Medan, Selasa, 8 Desember 2020.

Baca juga: Joe Biden Tunjuk Jenderal Kulit Hitam Pertama Jadi Menteri Pertahanan

Martuani mengungkapkan, seluruh personel sudah ditempatkan di TPS sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 ini.

“Sudah digeser di TPS untuk melaksanakan pengamanan yang paling jauh di Nias, sudah kita berangkatkan, pada hari Sabtu,” ujar Martuani.

Martuani menjelaskan, apel gabungan dilakukan untuk menunjukkan kesiapan TNI dan Polri dalam melakukan pengamanan Pilkada secara serentak, dalam rangka memberikan rasa kondusifitas.

“Sekaligus kami mengimbau kepada seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya menggunakan hak demokrasi dalam memilih Pilwalkot Medan,” tutur jenderal bintang dua itu.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Sementara itu, Pangdam I Bukit Barisan, Mayjend Hasanuddin menjelaskan, pengamanan Pilkada merupakan tugas bersama TNI-Polri dilakukan secara bersinergi. Namun, ia meminta seluruh personel menerapkan protokol kesehatan.

“Yakinilah kegiatan ini bisa terlaksana dengan tertib dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Hassanudin.

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024