Alasan Deputi Penindakan KPK Sambut Ketua BPK saat Diperiksa

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) dan Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto menjelaskan alasannya menyambut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna di lobi kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Desember 2020. 

Lemhannas RI dan BPK Kerja Sama Wujudkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan

Tindakan Karyoto menuai kontroversi sebab Agung Firman hadir di KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai saks,i kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera).

Karyoto mengaku menunggu di lobi untuk memastikan Agung Firman masuk ke ruang pemeriksaan melalui pintu depan, bukan pintu belakang. Hal ini lantaran terdapat usulan agar Agung Firman masuk melalui pintu belakang mengingat kapasitasnya sebagai saksi meringankan untuk mantan anggota BPK, Rizal Djalil yang menjadi tersangka kasus suap proyek SPAM.

Profil Agus Joko Pramono, Eks Wakil Ketua BPK Kini Pimpin KPK

"Saya jawab 'tidak bisa', semuanya sama harus lewat depan. Apalagi memang walaupun sebagai saksi ad charge (meringankan) tapi kan perlakuannya harus sama dengan yang lain lewat depan. Kebetulan tadi saya di situ memastikan beliau harus lewat depan, tidak boleh lewat belakang. Itu saja," kata Karyoto dikonfirmasi awak media.

Karyoto mengatakan, pemeriksaan Agung Firman sebagai saksi meringankan atas permintaan Rizal Djalil selaku tersangka. Dengan kapasitasnya itu, Agung Firman tidak terkait langsung dengan pokok perkara yang menjerat Rizal Djalil. Untuk itu, Agung Firman dapat menolak menghadiri pemeriksaan.

Kuasa Hukum Tom Lembong Serahkan Hasil Audit BPK ke Hakim Praperadilan, Hasilnya Tak Ada Kerugian Negara

"Tidak. Tidak ada kaitan dan itu sebenarnya bagi yang bersangkutan, bagi beliau boleh menolak dan boleh menghadiri. Dalam kaitan ini beliau sebagai kepala lembaga tinggi negara dan bagi kami, KPK dengan BPK pun partner dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Baca juga: Ketua BPK Diperiksa KPK sebagai Saksi Meringankan

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Terima IHPS I Tahun 2024 dari BPK

Presiden RI Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, di Istana Merdeka.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025