Pasca 6 Laskar FPI Tewas, Kapolri Perintahkan Tingkatkan Pengamanan

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan jajarannya meningkatkan pengamanan usai penyerangan laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ke anggota Polda Metro Jaya.

Instruksi disampaikan lewat Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: 873/XII/PAM.3.3/2020. STR itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto tertanggal 7 Desember 2020. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, membenarkan ada instruksi itu.

"Iya benar, TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," ujar dia kepada wartawan, Selasa 8 Desember 2020.

Baca juga: Polri Tegaskan Tak Persulit Keluarga Urus 6 Jasad Laskar Habib Rizieq

Berdasar STR, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut memperingatkan jajarannya meningkatkan kesiapsiagaan dan pengamanan di Markas Komando (Mako), Pos Polisi, Asrama, hingga Rumah Sakit Polri. Idham pun menginstruksikan anggota Korps Bhayangkara menyiapkan pasukan Anti-Anarki Brimob di kantong-kantong basis massa dan pendukung FPI.

"Tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan Anti Anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI," bunyi STR itu.

Idham juga memperintahkan personel kepolisian membekali diri dengan helm, rompi anti peluru, dan senjata. Selain itu juga melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap orang-orang yang masuk ke markas, asrama, dan pos kepolisian.

"Termasuk barang kendaraan dan barang bawaan dengan metal detector," katanya lagi.

Viral Polisi Beli Gorengan untuk Tahanan

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari 7 Desember 2020. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin.

Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.

Tengok Cara Kapolri Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Dalam penyerangan ini, ungkap Kapolda, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia. (ren)

Anggota Polres Lombok Tengah yang berjanggut dihukum push-up

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

Jelang MotoGP, anggota polisi di NTB mesti tertib disiplin dan patuh. Jangan ada anggota yang melanggar.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022