KPK Usut Dugaan Korupsi di Badan Informasi Geospasial, Ada Tersangka

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tahun 2015.

Jawaban KPK Usai Dikritik Megawati Karena Tak Mampu Usut Kasus Triliunan

Bahkan proses penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Informasi tersebut dibenarkan Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 8 Desember 2020.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan CSRT pada BIG bekerja sama dengan Lapan tahun 2015," kata Ali.

Mangkir, 2 Politisi PDIP Maria Lestari dan Saeful Bahri Bakal Dipanggil Lagi KPK Pekan Depan

Seiring dengan peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, tim KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci kasus ini, maupun pihak yang telah menyandang status tersangka.

Hal ini lantaran terdapat serangkaian kegiatan penyidikan yang masih dilakukan tim penyidik. Ali berjanji, lembaga antikorupsi akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini.

Penuhi Panggilan KPK, Sekjen PDIP Hasto Mengaku Mau Setor Surat Praperadilan

"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," kata Ali. (ase)

Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Bambang Hero Saharjo

Dipolisikan usai Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bambang Hero Angkat Suara

Guru Besar IPB Prof Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke Polda Bangka Belitung usai menyatakan kerugian negara di kasus korupsi timah mencapai Rp 271 triliun.

img_title
VIVA.co.id
13 Januari 2025