KPK Usut Dugaan Korupsi di Badan Informasi Geospasial, Ada Tersangka

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tahun 2015.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

Bahkan proses penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Informasi tersebut dibenarkan Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 8 Desember 2020.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan CSRT pada BIG bekerja sama dengan Lapan tahun 2015," kata Ali.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Seiring dengan peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, tim KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci kasus ini, maupun pihak yang telah menyandang status tersangka.

Hal ini lantaran terdapat serangkaian kegiatan penyidikan yang masih dilakukan tim penyidik. Ali berjanji, lembaga antikorupsi akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini.

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," kata Ali. (ase)

Sejumlah amplop Paslon Gubernur di kasus korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidikan kasus korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah diselidiki sejak sebelum dibukanya pendaftaran cagub

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024