KPK Periksa 4 Anak Buah Edhy Prabowo di KKP
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dicky Hartawan, ajudan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Selasa 8 Desember 2020.
Dicky akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Dicky akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo (EP).
"Dicky Hartawan selaku ajudan Menteri KKP akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Ali Fikri kepada awak media, Selasa 8 Desember 2020.
Baca juga: Pro-kontra Ancaman Hukuman Mati Kasus Korupsi Anggaran Pandemi
Selain Dicky, KPK juga memanggil saksi lain. Mereka adalah dua sekretaris pribadi Edhy saat menjabat menteri, Fidya Yusri dan Anggia Putri, serta pengurus rumah tangga Menteri KKP, Devi Komalah Sari.
“Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP,” kata Ali.
Dalam kasus ini, Edhy bersama lima orang lainnya dijerat sebagai tersangka lantaran diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP).
Selain Edhy dan Suharjito, lima tersangka lain yakni, Staf Khusus Menteri KKP Syafri, Andreu Pribadi Misanta; Pengurus PT ACK Siswadi; Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin. (ren)