Muhammadiyah Minta Polisi Terbuka Soal Penembakan 6 Anggota FPI
- republika
VIVA – Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengapresiasi langkah organisasi masyarakat Front Pembela Islam yang meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi.
Ia juga mengapresiasi Komnas HAM yang merespons positif dengan membentuk tim investigasi. Menurutnya, itu menjadi jalan penyelesaian yang damai dan elegan.
Baca juga: Foto 6 Jenazah Anggota FPI Berlumuran Darah dan Lebam, Cek Faktanya
"Sebaiknya kepolisian bersikap terbuka dan merespons permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat yang menengarai polisi telah melakukan kekerasan," kata Abdul Mu’ti, Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020.
Atas penembakan yang menewaskan anggota FPI, Abdul Mu’ti mememinta kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar menyikapi masalah dengan jernih dan tenang. Umat juga diminta tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan belum pasti kebenarannya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, mengklaim anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari, 7 Desember 2020.
Polisi menduga, penyerangan ini ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian itu, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.
Dalam penyerangan itu, polisi mengklaim, pelaku sempat menyerang anggota Polri dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Khawatir keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi menembak para penyerang. Enam anggota laskar FPI tewas.