Kejar Pembunuh di Sigi, Polri Bakal Perpanjang Tugas Satgas Tinombala
- Abdullah Haman dari Palu
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Satgas Tinombala gabungan TNI dan Polri akan diperpanjang untuk mengejar pelaku pembunuhan di Sigi dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT) kelompok Ali Kalora.
Menurut dia, Satgas Tinombala akan berakhir pada 31 Desember 2020. Makanya, Awi sempat berbincang-bincang dengan Asops Kapolri terkait operasi Tinombala. Karena, pelaku pembunuhan satu keluarga di Sigi masih menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Putri JK Vs Ferdinand Soal Cuitan Caplin
“Kemungkinan besar akan kita perpanjang. Karena memang masih ada DPO belum tertangkap,” kata Awi di Mabes Polri pada Senin, 7 Desember 2020.
Namun demikian, Awi mengatakan tidak mau mendahului pimpinan Polri untuk masa operasi Satgas Tinombala.
“Tetap nanti kita tunggu keputusannya dari pimpinan Polri,” jelas dia.
Diketahui, satu keluarga di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Palu, Sulawesi Tengah, dibunuh pada Jumat, 27 November 2020. Diduga, pelakunya ada delapan orang dari kelompok MIT pimpinan Ali Kalora.
Pada peristiwa itu, tujuh rumah warga dibakar di mana empat terbakar habis dan tiga terbakar di bagian dapur. Salah satu rumah adah pos pelayanan atau rumah yang dijadikan sebagai tempat ibadah oleh warga. Akibatnya, sebanyak 49 kepala keluarga (KK) mengungsi akibat peristiwa tersebut.
Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada Satgas Operasi Tinombala untuk menembak mati kelompok MIT pimpinan Ali Kalora bila memberikan perlawanan ketika hendak ditangkap petugas.
“Saya sudah bilang ke anggota, tindak tegas mereka. Jika ketemu lalu mereka melawan, tembak mati saja,” kata Idham.