Kasus Djoko Tjandra Mencuat, Andi Irfan Buang HP ke Pantai Losari

Andi Irfan Jaya (berkacamata) saat berstatus tersangka kasus suap Jaksa Pinangki
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mantan politikus Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya, mengakui telah membuang telepon genggam atau ponsel miliknya ke Pantai Losari, Makassar.

Andi Irfan mengatakan, membuang HP merek iPhone X berwarna hitam itu lantaran panik setelah mencuatnya pemberitaan mengenai pertemuan antara Pinangki Sirna Malasari selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Djoko Tjandra yang saat itu menjadi buronan atas perkara korupsi cessie Bank Bali.

Hal ini diakui Andi Irfan Jaya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat dengan terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Andi berdalih panik lantaran di dalam HP tersebut terdapat sejumlah foto yang diambilnya saat bertemu Joko Tjandra di The Exchange 106, Kuala Lumpur, Malaysia.

"Di dalam HP tersebut, jadi ada HP yang saya pakai di Kuala Lumpur sempat saya pakai foto-foto waktu saya keluar dari ruangan kerja Pak Joe Chan (Joko Tjandra) saya keluar, foto-foto di situ. Kemudian setelah itu beberapa bulan kemudian ganti HP. Foto itu saya pindahkan ke HP yang baru. Pada bulan Juli itu ketika mulai heboh pemberitaan saya panik karena adanya foto-foto tersebut, sehingga saya spontan membuangnya," kata Andi.

Jaksa lalu mengonfirmasi HP yang dibuang Andi adalah iPhone X warna hitam. Andi membenarkan membuang HP itu di Pantai Losari, Makassar.

"Saudara saksi jelaskan panik, itu iPhone X warna hitam terus dibuang ke Pantai Losari?" tanya jaksa Nur Pamudji Yanuar.

"Betul," jawab Andi Irfan singkat.

Tablet dan Ponsel Lipat Buku Terancam

Andi Irfan Jaya mengklaim tidak ada perintah dari pihak manapun untuk membuang HP yang diduga merupakan salah satu barang bukti tersebut. Menurut Andi Irfan tindakannya membuang HP merupakan tindakan spontan lantaran panik namanya terseret di kasus Djoko Tjandra.

Menurut Andi, HP yang dibuang itu tidak ada isi chat atau bukti lain dan hanya berisi foto-fotonya di ruang Djoko Tjandra.

Cara Membuat Sinyal Ponsel Android Lebih Kencang

"Saya terlalu panik. Saya sempat foto-foto di ruangannya Pak Joe Chan," katanya. (ase)

Baca juga: Djoko Tjandra Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Jaksa

Cara Sinyal Ponsel Lebih Kencang di iPhone
ilustrasi pajak

Mulai 2025, PPN Naik 12 Persen: Ini Barang dan Jasa yang Naik dan Dikecualikan

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Berikut daftar barang dan jasa yang akan terdampak oleh kenaikan tarif

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024