RI Protes ke Inggris soal Benny Wenda, DPR: Langkah Tepat

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi
Sumber :

VIVA –  Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri atau Kemlu menyampaikan protes ke Inggris terkait ulah tokoh separatis Papua Barat, Benny Wenda. Protes keras itu dilakukan dengan memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.

Menteri Rosan Pastikan Gerak Cepat Realisasikan Komitmen Investasi US$8,5 Miliar dari 10 Perusahaan Inggris

Terkait itu, Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan pemerintah RI sudah tepat. Menurut dia, cara tersebut juga sebagai respons cepat pemerintah.

“Apa yang dilakukan pemerintah adalah hal yang tepat, kita wajib protes. Siapa pun tidak boleh ada yang mengganggu kedaulatan NKRI, termasuk Inggris,” kata Bobby, dalam keterangan resminya, Senin, 7 Desember 2020. 

Momen Lucu Presiden Prabowo dan Wakil PM Inggris saat Bahas 'Kucing'

Bobby menyebut manuver klaim Benny Wenda dalam deklarasi Papua Barat tak masuk akal. Ia mengatakan Benny bukan warga Papua Barat melainkan warga Inggris. 

“Benny Wanda telah menjadi warga Inggris sehingga tidak berhak mewakili rakyat Papua Barat," lanjut Bobby.

Presiden Prabowo dan PM Inggris Kompak Suarakan Perdamaian di Gaza

Dia pun menyinggung petisi Benny Wenda pada 2017 yang sudah ditolak Ketua Komisi Khusus Dekolonialisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kemudian, ia mengkritisi pemerintah Inggris yang dinilai melakukan pembiaran terhadap warganya. Ia menilai karena hal ini bisa mengganggu hubungan bilateral antar kedua negara. 

“Hal yang sangat disayangkan jika  ternyata Inggris melakukan pembiaran, karena urusan Papua Barat itu sudah final. Jadi negara mana pun dilarang mendukung gerakan separatis dari negara yang sudah ada pemerintahannya,” katanya.

Kemlu memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins. Upaya ini sebagai protes keras terkait ulah Benny Wenda yang menyebar fitnah dan mendalangi aksi kriminal.

"Kepada Dubes Jenkins, disampaikan protes keras atas pembiaran bagi Benny Wenda yang menyebarkan disinformasi, fitnah dan menghasut, serta mendalangi berbagai aksi kriminal dan pembunuhan di Papua," kata Juru Bicara Kemlu, Tengku Faizasyah, dalam keterangannya, Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: RI Protes Keras ke Inggris Soal Benny Wenda

Sebelumnya, Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat. Dalam deklarasi itu, Benny Wenda didaulat sebagai presiden sementara.

Deklarasi tersebut dilakukan saat peringatan deklarasi kemerdekaan Papua Barat dari pemerintah kolonial Belanda pada 1 Desember 2020.

"Hari ini, kami menghormati dan mengakui nenek moyang kami yang berjuang dan mati untuk kami, dengan membentuk pemerintah bersatu. Mewujudkan semangat rakyat Papua Barat, kami siap menjalankan negara kami," kata Benny Wenda yang kini menetap di Inggris.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya