Sebelum Jadi Tersangka, Mensos Sempat Bersama Firli Awasi Bansos
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA - Menteri Sosial Juliari P Batubara, sebelum jadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos), sempat bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, turun ke lapangan untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial sembako tahap ketiga di Provinsi DKI Jakarta pada Mei lalu.
Dari keterangan pers Kemensos, 19 Mei 2020, Firli menjelaskan maksud kedatangannya ke kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bersama Mensos Juliari yaitu bagaimana memberikan kepastian bahwa setiap warga negara yang punya hak untuk menerima bantuan itu sampai.
Ia ingin memastikan bahwa penyaluran sembako yang dilakukan Kementerian Sosial berjalan dengan baik. "Karena pada prinsipnya, bantuan itu harus tepat sasaran dan tepat guna, dan sampai kepada si penerima," katanya saat itu.
Baca juga: Gus Dur: Kemensos Korupsinya Gede-gedan Sampai saat Ini
Saat ditanya tentang kehadiran Ketua KPK, Juliari menjelaskan bahwa kementeriannya mengajak Firli untuk sama-sama melihat kondisi di lapangan. Bagaimana penyaluran bansos.
"Kita langsung dialog dengan para penerima," kata Juliari.
Juliari menyebut hal itu sebagai bagian dari pengawasan yang sudah seharusnya dilakukan oleh badan atau institusi berwenang. Dia berharap agar institusi pengawas seperti KPK terus memberikan pendampingan terhadap penyaluran bansos sembako yang tengah masif dilakukan Kementerian Sosial.
KPK sudah menetapkan Juliari menjadi tersangka. Ia adalah salah satu dari lima tersangka kasus program bantuan sosial penanganan COVID-19 untuk Jabodetabek tahun 2020.
Juliari diduga menerima Rp17 miliar dari korupsi proyeksi bantuan sosial COVID-19. Uang tersebut diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos.
Tidak berapa lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun menyerahkan diri ke KPK akhir pekan lalu. Dia lantas ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. (ren)