Gus Dur: Kemensos Korupsinya Gede-gedan Sampai saat Ini

Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Sumber :
  • embunhikmah

VIVA – Video wawancara Presiden keempat, KH. Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur, dengan Andi F Noya, dalam sebuah acara, viral di media sosial. Saat itu, Andi menanyakan alasan Gus Dur membubarkan Departemen Sosial.

Ada 7 Tersangka, KPK Sebut Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Dikutip VIVA, Senin, 7 Desember 2020, dalam video yang viral di grup WhatsApp, Gus Dur menjawab pertanyaan Andi dengan blak-blakan.

Andi: Apa alasan persisnya kenapa mau bubarkan Departemen Sosial?

KPK Sita 44 Aset Tanah dan Bangunan di Kasus Korupsi LPEI, Nilainya Capai Rp 200 Miliar

Gus Dur: Persisnya itu, harusnya departemen itu yang harusnya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean sampai hari ini.

Andi: Kalau mau membakar tikus kan tidak perlu membakar lumbungnya?

Pengacara Eks Dirut PT Timah Pertanyakan Laporan BPKP yang Tak Diungkap Persidangan

Gus Dur: Memang, tapi kan tikusnya sudah menguasai lumbung.

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan empat orang lainnya menjadi tersangka kasus korupsi bansos COVID-19 untuk Jabodetabek tahun 2020.

Mensos diduga sebagai penerima bersama MJS dan AW. Sementara itu, pemberi adalah AIM dan HS. MJS dan AW adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang ditunjuk Mensos dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan, dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS. Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS.

"KPK selalu mengingatkan para pihak untuk tidak melakukan korupsi, apalagi di masa pandemi. Namun, jika masih ada pihak-pihak yang mencari celah dengan memanfaatkan situasi dan kesempatan untuk keuntungan pribadi dan kelompoknya, KPK melalui upaya penindakan akan menindak dengan tegas. Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini menjadi peringatan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Presiden Joko Widodo juga angkat bicara. Dia menghormati proses hukum terhadap Menteri Sosial, Juliari Batubara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi mengatakan telah mengingatkan berkali-kali kepada semua menterinya agar tidak melakukan korupsi.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi!” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 6 Desember 2020.

Presiden menjelaskan, pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi, baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten dan kota.

“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Presiden.

Atas dasar itu, Jokowi menegaskan tidak akan melindungi para tersangka korupsi. Dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” tutur Kepala Negara. (ase)


Baca juga: Kaesang Pangarep Pasang Foto Bareng Anak Presiden

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK: Tersangka Korupsi Kasus LPEI Kemungkinan Bertambah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan menjerat orang lain untuk dijadikan tersangka lagi, terkait kasus dugaan korupsi berupa pemberian dana f

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024