Ustaz Maaher Berniat Temui Habib Luthfi Minta Maaf, Eh Ditangkap
- tvOne
VIVA – Soni Eranata atau yang akrab disapa Ustaz Maaher At Thuwailibi mengungkapkan keinginan untuk meminta maaf langsung kepada Habib Luthfi bin Yahya sebelum jauh sebelum berurusan dengan aparat penegak hukum.
Ustaz Maaher tersandung kasus penghinaan dan pencemaran nama baik Rais Am Jamiyah Ahlu Thariqah al Mu'tabarah an Nahdiyah, Habib Luthfi bin Yahya. Sejak awal, Ia menyadari balasan twit-nya dengan mengunggah foto Habib Luthfi dengan narasi negatif itu mengundang reaksi negatif dan menjadi polemik.
Namun demikian, Maaher mengaku tidak bermaksud menghina Habib Luthfi, bahkan justru Ia hormati sebagai seorang habib dzuriyat Nabi. Ia hanya merespon dengan menjawab twit akun pecinta Habib Luthfi yang lebih dulu menghinanya.
"Dari awal saya sudah berniat, sebelum ditangkap loh, saya bahkan berniat demi Allah mendatangi Habib Luthfi, saya mau tabung uang, saya mau kumpulkan uang, saya mau bawa anak-istri ke Habib Luthfi Pekalongan, itu sudah saya niatkan sejak awal karena saya enggak tahu ini akan ditangkap," kata Ustaz Maaher dalam perbincangan eksklusif tvOne, Minggu, 6 Desember 2020.
Hal ini merasa perlu disampaikan Ustaz Maaher kepada masyarakat, bahwa Ia sudah berniat untuk menemui langsung Habib Luthfi ke Pekalongan untuk meminta maaf dan meluruskan polemik yang berkembang, yang jika dibiarkan akan menjadi bola liar.
"Saya ingin meminta maaf kepada Habib Luthfi, saya akan minta maaf kepada yang melapor, saudara Waluyo atau siapa saya lupa, yang kebetulan muridnya Habib Luthfi atau pecinta Habib Luthfi, saya akan minta maaf kepada mereka," ujar Maaher.
Walaupun Ia tidak bermaksud menghina Habib Luthfi, toh kenyataannya ada pihak-pihak yang merasa dihina dan melaporkannya ke aparat, karenanya Ia meminta maaf.
"Saya enggak apa-apa, saya merasa ksatria, saya merasa gentleman untuk meminta maaf terlebih dahulu, dan saya berharap permohonan maaf saya ini diterima dengan lapang dada, sebagai seorang muslim kita diajarkan untuk islah memperbaiki sesuatu yang terjadi perbedaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah resmi menahan Soni Eranata selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi. Dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Bareskrim pada Jumat, 4 Desember 2020.
Ustaz Maaher ditahan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Atas perbuatannya, Ustaz Maaher dipersangkakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.