Survei: Mayoritas Warga Inginkan Pilkada meski Takut Tertular COVID-19

Ilustrasi simulasi pemungutan suara Pilkada 2020
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA – Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) mengumumkan hasil survei terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Sudah Ditemukan di Indonesia, Ini Bedanya Virus HMPV dan COVID-19?

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, mengatakan, survei terakhir yang dilakukan pada 18-21 November 2020 menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat tetap ingin mengikuti Pilkada 2020 meski takut tertular COVID-19.

Tergambar dari hasil survei terhadap 1.201 responden yang dijadikan sampel dan diwawancarai melalui telepon 64 persennya menyatakan bahwa pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Virus HMPV yang Merebak di China Telah Ditemukan di Indonesia, Kenali Gejala Ini

"64 persen menyatakan pilkada tetap dilangsungkan, yang memilih ditunda 28 persen. Kita melihat tren dukungan pelaksana pilkada meningkat," tutur Deni secara virtual, Minggu, 6 Desember 2020.

Ditegaskannya, mereka memilih bahwa pilkada tetap dilangsungkan agar kepala daerah punya mandat dari rakyat, bukan ditunjuk pemerintah dengan disertai pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.

Deretan Fakta Virus HMPV yang Merebak di China, Akankah Jadi Pandemi Seperti Covid-19?

"Kalau kita fokus pada daerah yang memang pilkada, angkanya lebih tinggi, 71 persen. Jadi warga yang berada di wilayah pilkada justru lebih tinggi dukungannya," ucapnya.

Meski demikian, Deni menekankan, dari hasil survei itu juga menunjukkan bahwa 77 persen warga merasa sangat atau cukup khawatir tertular COVID-19, jika pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember.

"77 persen menyatakan sangat atau cukup khawatir tertular COVID-19. Jadi saat yang sama khawatir, tapi di saat yang sama warga juga ingin pilkada tetap dilakukan," tutur Deni.

Deni menekankan, 1.201 sampel tersebut dipilih secara acak dari koleksi sampel acak survei tatap muka yang telah dilakukan SMRC. Jumlahnya proporsional menurut provinsi untuk mewakili pemilih nasional.

"Margin of error survei diperkirakan plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Asumsi simple random sampling," tutur dia.

Baca juga: Polri Kawal Ketat Pengamanan Logistik Pilkada hingga ke TPS

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya