Soal Benih Lobster, Susi Pudjiastuti Sindir Effendi Gazali

Susi Pudjiastuti (foto/Twitter/@Sopo_Jarwo3)
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyindir keras pakar komunikasi politik Effendi Gazali karena ucapannya terkait isu benih lobster.

Kapal Coast Guard China Nyelonong Masuk Indonesia, Ini Pesan Susi Pudjiastuti Buat Prabowo

Sindiran itu disampaikan Susi di akun Twitter @susipudjiastuti. Susi awalnya membagikan tautan berita yang berisi pernyataan Effendi mengenai benih lobster di podcast Deddy Corbuzier.

Di podcast itu, Effendi menyampaikan selama masa kepemimpinan Susi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, dia tidak pernah mendengar ada penyelundup benih lobster yang disergap. Sementara faktanya, Susi saat menjadi menteri juga pernah melakukan penindakan kasus penyelundupan benih lobster.

Pemancingan di Banten jadi Lokasi Benih Lobster Ilegal, 4 Orang Dicokok Bareskrim

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Edhy Prabowo Sempat Sindir Susi Pudjiastuti

Hal itu membuat Susi menjadi berang. Dia menyindir Effendi yang merupakan penasihat ahli Menteri Kelautan dan Perikanan di era Edhy Prabowo itu agar tidak membuat pernyataan hoax.

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah

"Sebaiknya seorang Profesor yg artinya Guru Besar dan Seorang Youtuber/ podcast yg begitu dikenal jangan sesekali ngoceh untuk konsumsi public pernyataan pernyataan bohong alias Hoax," kata Susi.

"Urusannya adalah kredibility saudara sendiri dan Hukum," lanjut Susi yang juga founder Susi Air tersebut.

Sebelumnya, benih lobster membuat Edhy Prabowo harus lengser dari kursi Menteri Kelautan dan Perikanan karena menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Edhy disinyalir terlibat kasus suap regulasi ekspor benih lobster. (ase)

Bea Cukai Bandar Lampung gagalkan pengiriman benih bening lobster tanpa izin

Bea Cukai Tindak 60 Ribu Ekor Benih Bening Lobster Bernilai Rp9,1 Miliar di Lampung Selatan

Bea Cukai Bandar Lampung bersama Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Barat (Sumbagbar) gagalkan pengiriman 60.833 ekor benih bening lobster tanpa izin bernilai Rp9,1 miliar.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024