Polisi Gandeng Kominfo Hapus Video Azan Seruan Jihad di Media Sosial
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA – Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Informasi dan Informatika RI guna menghapus seluruh video azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” di media sosial.
"Kita masih kembangkan apakah ada yang lain, dan kami berkoordinasi dengan Kominfo untuk bisa menurunkan video-video tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat, 4 Desember 2020.
Penghapusan video ini dari media sosial untuk mencegah adanya kegaduhan di tengah masyarakat. Pasalnya, apa yang dilakukan penyebar masif video ini, yaitu H, mengandung unsur SARA. Narasi unggahannya memprovokasi. Polisi masih memburu penyebar lain.
"Karena ini mengganggu dan bisa membuat kegaduhan, provokasi yang sifatnya SARA," katanya.
Baca: Pengakuan Mengejutkan Penyebar Video Azan Ditambah Ajakan Jihad
Sebuah video orang yang mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube menjadi viral. Azan memang sudah biasa dikumandangkan setiap waktu salat, baik di musala maupun di masjid-masjid yang ada di pelosok negeri ini.
Namun, yang membuat ramai di media sosial karena lafal suara azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” oleh muazin tersebut.
Dalam sebuah video pendek di laman YouTube yang berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', Senin, 30 November 2020. (ase)