KPK Tahan Eks Anggota BPK Rizal Djalil

RIzal Djalil saat jadi anggota BPK
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil, Kamis, 3 Desember 2020. 

Selain Rizal Djalil, KPK juga menahan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. 

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rizal Djalil maupun Leonardo Jusminarta ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kedua tersangka tersebut ditahan di rumah tahanan yang berbeda. 

Keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan untuk masa penahanan pertamanya, terhitung sejak 3 Desember sampai 22 Desember 2020.

"Kami menahan tersangka RIZ eks Anggota BPK RI, dan LJP Komisaris Utama PT MD," kata Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Desember 2020. 

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan, tersangka Rizal Djalil ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sedangkan Leonardo Jusminarta Prasetyo ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Sebagai pemenuhan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan COVID-19, maka tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rutan Gedung ACLC (Gedung lama KPK), Kavling C1," ujarnya.

Penampakan Mobil Mewah Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Dalam perkara ini, Rizal Djalil diduga menerima suap dari Leonardo Jusminarta dengan total nilai 100.000 dolar Singapura, pecahan 1.000 dolar. 

Uang tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga. Uang tersebut diduga berkaitan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. 

Alwin Jabarti Kiemas Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Ini Perannya

Rizal disinyalir meminta proyek tersebut kepada petinggi SPAM KemenPUPR untuk kemudian dikerjakan proyek oleh perusahaan Leonardo. 

Baca juga: KPK Tangkap Bupati Banggai Laut

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun telah resmi menolak secara menyeluruh praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024