Soal Benny Wenda, Ketua MPR Minta Menlu Panggil Dubes Inggris
- U-Report
VIVA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, meminta tindakan tegas atas deklarasi Benny Wenda yang menyebut dirinya sebagai Presiden Papua Barat.Â
Jalur diplomasi, menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, juga harus dilakukan oleh pemerintah RI dengan memanggil Duta Besar Inggris.Â
"Mendukung pemerintah RI untuk mengambil tindakan tegas dan terukur termasuk melalui langkah-langkah diplomatik serta menggunakan alat negara dalam rangka menjaga marwah dan mempertahankan kedaulatan NKRI," kata Bamsoet melalui virtual, Kamis, 3 Desember 2020.
Baca juga:Â Mahfud MD Ungkap Dana Papua Besar, Tapi Dikorupsi Elit di Sana
Bamsoet meminta Menlu Retno Marsudi memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia. Hal itu karena deklarasi Benny Wenda dilakukan di negara Ratu Elizabeth itu.
"MPR berpandangan penting untuk memanggil dalam hal ini pemerintah melalui Menteri Luar Negeri, memanggil Duta Besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis Papua Benny Wenda sesuai dengan hukum internaisonal yang berlaku," kata Bamsoet.
Bamsoet menilai, pemerintah Indonesia perlu menyampaikan nota diplomatik kepada Inggris mengenai permasalahan ini. Termasuk menyampaikan kepada Vanuatu yang dikenal pro dengan kemerdekaan Papua.
"Menyampaikan nota diplomatik posisi Indonesia yang tegas soal Papua baik kepada pemerintahan Inggris maupun negara-negara pasifik yang mendukung gerakan separatis, termasuk Vanuatu," kata politikus Partai Golkar itu.
Sebelumnya, pemerintah bereaksi atas deklarasi Benny Wenda sebagai Presiden Papua Barat. Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan apa yang dilakukan oleh Benny adalah bentuk makar.