Terkuak, 33 Guru MAN 22 yang Terpapar COVID-19 Piknik Tanpa Izin
- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Perjalanan liburan para guru dan karyawan Tata Usaha Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat ke Yogyakarta, hingga menyebabkan klaster COVID-19, diketahui terlaksana tanpa izin dari Kantor Kementerian Agama DKI Jakarta.
Hal tersebut sangat disesalkan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil DKI Jakarta Nur Pawaiddudin, lantaran kasus ini kini menjadi klaster baru di Jakarta Barat.
Nur mengatakan pihak sekolah MAN 22 Palmerah sama sekali tidak ada pemberitahuan akan adanya piknik ke Jogja dalam rangka pelepasan Kepala Sekolah tersebut.
"Jangankan izin, secara formal ataupun non-formal mereka tidak melakukan izin ke kita, atau pemberitahuan minimal itu enggak ada sama sekali," ujar Nur dikonfirmasi, Kamis 3 Desember 2020.
Nur mengakui dirinya baru mengetahui kegiatan para guru MAN 22 Jakarta Barat mengunjungi Yogyakarta setelah mendengar kabar adanya penularan COVID-19 yang menjangkit para guru dan staf tata usaha tersebut setelah pulang dari Jogja.
Menurut keterangan pihak sekolah yang diterima Nur, para guru mengunjungi Yogyakarta pada 20-23 November 2020 dalam rangka pelepasan Kepala Sekolah mereka yang lama, karena memasuki masa purnatugas.
Terdapat 47 guru yang mengikuti perjalanan tersebut dengan satu unit bus berkapasitas 60 orang, dan satu unit mobil kecil.
Para guru tersebut rupanya tidak mengecek kesehatannya, baik dengan tes cepat atau tes usap sebelum berangkat maupun sesudah dari luar kota.
Pihaknya mengklarifikasi dalam perjalanan tersebut tidak ada satu pun murid-murid MAN 22 Jakarta Barat yang terlibat dan terpapar COVID-19.
"Jadi, perjalanan ke Yogya itu kami salahkan karena melakukan perjalanan dalam kondisi yang seperti ini. Tapi yang pasti bukan siswa ya," ujarnya.
Sebelumnya, Camat Palmerah Firman Ibrahim mengungkapkan sebanyak 33 guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 Jakarta Barat terdeteksi COVID-19 hingga menjadi klaster diduga usai melakukan perjalanan ke Yogyakarta.
Klaster guru tersebut terungkap berawal dari laporan pada 28 November 2020 terkait dua guru yang terkonfirmasi positif COVID-19, kemudian dilakukan penelusuran kontak.
"Pas ada kasus konfirmasi, langsung sekolah kita semprotin. Kita lakukan kewajiban kita untuk tracing dengan data-datanya," ujar Firman. (ren)