Ultimatum Wakapolri: Kelompok Benny Wenda Akan Ditindak Tegas

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bersama Kakorlantas Polri Irjen Istiono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merespons deklarasi Benny Wenda sebagai Presiden Papua Barat. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyatakan, pihaknya akan menindak siapa pun termasuk Benny dan kelompoknya yang ingin memisahkan diri.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

"Siapa pun, kelompok mana pun yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita akan melakukan tindakan tegas, siapa pun dia, kelompok apa pun dia, kita tidak pandang bulu," kata Komjen Gatot di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Desember 2020.

Wakapolri menegaskan, langkah hukum yang ditempuh oleh aparat ini juga sekaligus untuk membuktikan bahwa Papua masih bagian dari wilayah Republik Indonesia.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," ujar Gatot.

Gatot juga mengatakan, setiap terjadi gangguan keamanan maka itu menjadi kewajiban bagi Polri, TNI, dan instansi terkait untuk menjaganya. Termasuk Papua agar tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Benny Wenda Kandas di KTT MSG, Pengamat: Paradigma Negara Melanesia telah Berubah

"Oleh karena itu keberadaan TNI Polri di sana untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot.

Sebelumnya, pemerintah bereaksi atas deklarasi Benny Wenda sebagai Presiden Papua Barat. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan apa yang dilakukan oleh Benny adalah bentuk makar.

Dalam deklarasinya Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) telah lakukan pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat dan menominasikan pemimpin mereka Benny Wenda sebagai presiden sementara.

Upaya deklarasi itu dilakukan pada 1 Desember kemarin, menandai peringatan deklarasi kemerdekaan Papua Barat dari pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1961 dan pengibaran bendera Bintang Kejora. Mereka juga tengah menyusun konstitusi baru.

"Hari ini kami menghormati dan mengakui nenek moyang kami yang berjuang dan mati untuk kami, dengan membentuk pemerintah bersatu. Mewujudkan semangat rakyat Papua Barat, kami siap menjalankan negara kami," kata Benny Wenda yang kini menetap di Inggris.

"Seperti yang diatur dalam konstitusi sementara, Republik Papua Barat di masa depan akan menjadi suar hak asasi manusia, sebagai kebalikan dari dekade penjajahan pemerintah Indonesia. Hari ini kami mengambil langkah lain menuju impian Papua Barat yang merdeka," imbuhnya, dikutip The Guardian.

Baca juga: Kronologi Puluhan Guru MAN 22 Positif COVID-19 Usai Piknik ke Jogja

Ketua Komisi Nasional HAM (sumber : viva.co.id)

Pelanggaran HAM di Papua, Sebuah Luka yang Menuntut Keadilan

Pelanggaran HAM di Papua adalah luka menganga yang menuntut keadilan.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024