Mahfud MD Tegaskan Papua Beda dengan Timor Timur

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan Papua sebagai bagian dari Indonesia sejak 1969. Karena itu, menurutnya tidak ada peluang Papua merdeka menjadi negara sendiri.

Benny Wenda Kandas di KTT MSG, Pengamat: Paradigma Negara Melanesia telah Berubah

"Karena itu tidak akan ada lagi. PBB tidak mungkin membuat keputusan dua kali dari hal yang sama atau terhadap hal yang sama," kata Mahfud secara virtual, Kamis 3 Desember 2020.

Menurut Mahfud, Papua juga tidak masuk ke dalam Komite 24 PBB. Komite 24 itu katanya adalah daftar negara-negara yang dianggap memiliki peluang dan mandiri untuk merdeka.

Delegasi Indonesia Walk Out Gegara Benny Wenda Pidato di KTT MSG

"Kalau Timor Timur memang ada, tetapi Papua tidak ada. Sejak 69 tidak masuk di Komite 24 itu," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud menyatakan Benny Wenda yang belakangan mendeklarasikan diri sebagai Presiden Papua Barat adalah seorang narapidana. Benny juga dikatakan tidak memiliki kewarganegaraan.

KPK Selidiki Aliran Dana Lukas Enembe ke OPM: Informasi Awal Sudah Kami Miliki

"Dia sekarang tidak punya kewarganegaraan. Di Inggris dia tamu, di Indonesia dia sudah dicabut kewarganegaraan. Lalu bagaimana dia memimpin negaranya," lanjut eks Menteri Pertahanan itu.

Sebelumnya, pemerintah bereaksi atas deklarasi Benny Wenda sebagai Presiden Papua Barat. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan apa yang dilakukan oleh Benny adalah bentuk makar.

"Makar itu, kalau skalanya kecil cukup penegakan hukum. Penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup penegakan hukum. Ini tidak terlalu besar," ujar Benny.

Selain itu, Mahfud menyatakan Benny Wenda hanya membuat negara ilusi. Sebab, pendirian negara juga memiliki berbagai syarat yang harus dipenuhi seperti keberadaan rakyat dan wilayah yang dikuasai serta adanya pemerintah.

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi. Negara yang tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" kata Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, Gerakan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) telah mendeklarasikan pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat dan menominasikan pemimpin mereka Benny Wenda sebagai presiden sementara.

Upaya deklarasi itu dilakukan pada 1 Desember kemarin, menandai peringatan deklarasi kemerdekaan Papua Barat dari pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1961 dan pengibaran bendera Bintang Kejora. Mereka juga tengah menyusun konstitusi baru. (ren)
 

Ketua Komisi Nasional HAM (sumber : viva.co.id)

Pelanggaran HAM di Papua, Sebuah Luka yang Menuntut Keadilan

Pelanggaran HAM di Papua adalah luka menganga yang menuntut keadilan.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024