Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Kasus Makar Eggi Sudjana Diteruskan
- Eduward Ambarita - VIVA.co.id
VIVA – Polisi mengungkap alasan memeriksa lagi Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan upaya makar. Alasannya karena Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya yang baru mau kasus yang mangkrak dituntaskan.
"Kapolda yang baru, Pak Irjen Mohammad Fadil Imran memang salah satu programnya adalah bagaimana menuntaskan kasus-kasus yang lama," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 Desember 2020.
Berkas perkara tahap I telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tapi, kasus ini tidak ada perkembangan. Yusri mengaku akan mengecek perkembangan berkas di Kejaksaan. Pemanggilan Eggi merupakan salah satu tujuan untuk menuntaskan berkas perkara.
Baca juga: Jokowi Serahkan Nama Calon Anggota Ombudsman ke DPR, Ini Daftarnya
"Sekarang ini kasusnya berlanjut karena memang skala prioritas programnya juga menuntaskan kasus-kasus yang lama, menyangkut masalah yang Eggi itu masalah makar ya. Kita panggil ini untuk melengkapi (berkas), kalau dipanggil sebagai tersangka kan untuk melengkapi," ujar dia.
Sebelumnya, salah satu tim advokasi Eggi Sudjana, Abdullah Al-Katiri, mempertanyakan mengenai alasan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali memanggil Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Menurut dia, kliennya telah menyampaikan seluruh keterangan saat pemeriksaan awal ketika masih berstatus sebagai saksi.
"Patut dipertanyakan atau dijelaskan terlebih dahulu maksud dan kepentingannya apa," kata Abdullah kepada wartawan, Rabu 2 Desember 2020.
Belum lagi kasus yang menjerat kliennya tersebut berkaitan erat dengan pilpres pada tahun 2019, sedangkan pilpres saat ini telah berakhir. Apalagi Prabowo Subianto yang saat itu didukung oleh Eggi juga telah bergabung dengan kabinet pemerintahan.
Meski begitu, dia menyebut Eggi akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan makar.