Jokowi Serahkan Nama Calon Anggota Ombudsman ke DPR, Ini Daftarnya
- Sekretariat Presiden
VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah menyerahkan nama-nama calon anggota Ombudsman masa jabatan 2021-2025 ke DPR.
“Dengan surat nomor 46, presiden menyampaikan 18 nama kepada DPR dan sudah diterima sekjen DPR pada 2 Desember 2020," kata Pratikno saat konferensi pers melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 2 Desember 20220.
Baca juga: Sandiaga Uno Ungkap Kunci Sukses Genjot Sektor Pariwisata
Pratikno menjelaskan, 18 nama yang diajukan ke DPR merupakan hasil dari panitia seleksi. Mereka terdiri dari Chandra Hamzah sebagai ketua merangkap anggota. Muhammad Yusuf Ateh sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Dengan anggota lain Juri Adriantoro. Fransiskus Xaverius Seda dan Abdul Ghofar Rozin.
“Panitia seleksi ini telah bekerja keras melalui proses yang sangat panjang dan dengan penuh hati-hati. Akhirnya tanggal 24 November tahun 2020 Pansel anggota Ombudsman Republik Indonesia telah menyampaikan 18 nama calon anggota Ombudsman,” ujarnya.
Berikut ini nama 18 calon anggota Ombudsman hasil Pansel yang telah dikirim ke DPR adalah:
1. Andri Gunawan Sumianto (tenaga ahli pada DPR RI)
2. Bobby Hamzar Rafinus (ASN pada Kemenko Perekonomian)
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI)
4. Hani Hasjim (Konsultan komunikasi pada PT Redwhite Communication)
5. Heru Setiawan (Vice President Kelembagaan pada PT PLN Pusat)
6.Hery Susanto (Direktur Operasional pada PT Grage Nusantara Global)
7. Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara
8. James Modouw (Dosen ISI Denpasar)
9. Jemsly Hutabarat (Pegawai pada PT GMF Aeroasia)
10. Johanes Widjantoro (Dosen pada UAJY)
11. Mokh Najih (Dosen UMM)
12. Muhammad Joni Yulianto (Konsultan AIPJ-Cardno Emerging Markets)
13. Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel)
14. Ratminto (Dosen UGM)
14. Robertus Na Endi Jaweng (Peneliti dan Pimpinan KPPOD)
16. Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet RI)
17. Ucu (ASN Sekretariat Presiden)
18. Yeka Hendra Fatika (Ketua PATAKA)
Pratikno meminta agar DPR segera menindaklanjuti surat presiden yang telah diterima oleh DPR sehingga DPR bisa memilih 9 orang dari 18 nama yang diajukan. "Jadi kami menunggu keputusan DPR," katanya.