Rumah Mahfud MD di Madura Dijaga Pendekar
- Reza Fajri/VIVA.
VIVA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama, Muchamad Nabil Haroen, memerintahkan anggotanya untuk menjaga rumah Menko Polhukam, Mahfud MD di Pamekasan, Madura.
Langkah ini dilakukan setelah aksi pengepungan rumah Mahfud MD di Madura yang ditempati sang ibundanya oleh sekelompok pendukung Habib Rizieq Shihab.
"Saya perintahkan Pagar Nusa untuk bergerak dan mengamankan ibunda Bapak Mahfud MD, sekaligus berjaga-jaga di sekitar rumah Beliau. Mari jaga persatuan dan kesatuan, tunjukkan bahwa Islam rahmatan lil alamin," kata Nabil di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.
Pagar Nusa merupakan organisasi bela diri pencak silat yang langsung berada di bawah binaan Pengurus Besar Nahdiatul Ulama (PBNU). NU mengesahkan pendirian dan kepengurusannya melalui Surat Keputusan tertanggal 9 Dzulhijjah 1406/16 Juli 1986.
Nabil yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI, menyatakan bahwa pengepungan terhadap rumah ibunda Mahfud MD sebagai tindakan kriminal.
"Mengepung rumah orang sepuh berdampak pada tekanan mental bahkan cenderung kriminal, mengganggu ketenangan jiwa dan fisik. Ini tindakan yang tidak dibenarkan, baik menurut hukum Islam maupun hukum negara," tegasnya.
Menurut politikus PDIP ini, ajaran Islam memerintahkan kita untuk menaati orang tua sekaligus memperlakukannya dengan baik. Sehingga, menurutnya, ibu dari Mahfud MD tidak perlu dibawa-bawa dalam masalah yang terjadi saat ini.
"Kritikan dan polemik Beliau (Mahfud) dengan Muhammad Rizieq Shihab seharusnya tidak dibawa ke ranah pribadi, apalagi mencederai ibundanya," ujar Nabil.
Meski mengerahkan para pesilat dan pendekar Pagar Nusa, Nabil tetap mendukung upaya kepolisian untuk mengusut dan menindak orang-orang yang melakukan pengepungan rumah ibunda Mahfud MD.
"Sekaligus juga mencari dalang dan inisiator pengepungan itu," katanya.