Rumah Mahfud MD Dikepung, DPR Minta Polisi Jangan Kalah

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengecam aksi persekusi dan pengepungan yang dilakukan sekelompok orang di rumah Menkopolhukam Mahfud MD, yang ada di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kemarin. 

Jaksa Agung: Kami Hati-hati Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka

Sahroni menilai, apa yang dilakukan sekelompok oknum tersebut tidak dapat dibenarkan. Apalagi di dalam rumah itu ada ibu kandung Mahfud yang sudah sepuh.

Sahroni menyebut dengan melakukan pengepungan, massa dinilai telah bertindak semena-mena. Tindakan ini merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan negara harus bertindak.

DPR Bakal Tetapkan Capim dan Dewas KPK Sebelum Reses Akhir Tahun 2024

Baca juga: Dua Orang dari Massa Penggeruduk Rumah Mahfud MD Diperiksa Polisi

"Aksi pengepungan di rumah orangtua Pak Mahfud MD ini membuktikan bahwa sebuah kelompok telah berlaku semena-mena terhadap negara karena Mahfud MD ini kan perwakilan negara. Jadi hal ini jelas nggak bisa ditolerir karena sudah mengancam pribadi, apalagi orangtua menteri," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu 2 Desember 2020.

Selain Judi Online, Komisi III DPR Minta Kapolri Sikat juga Mafia Pupuk

Sahroni menambahkan, dalam menanggapi kejadian ini, negara harus bertindak tegas, dan memproses para pelaku pengepungan yang meresahkan tersebut. Kelompok mana pun tidak diperbolehkan melakukan persekusi, baik itu kepada menteri dan pejabat pemerintah, maupun kepada masyarakat biasa.

"Polisi nggak boleh kalah. Ini bukan soal menterinya, tapi model persekusi begini yang kerap dilakukan oleh kelompok tersebut. Kalau rumah pribadi seorang menteri saja udah bisa dikepung atau dipersekusi seperti ini, apa lagi rumah orang biasa?" kata politisi Partai Nasdem itu.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok massa yang menamakan dirinya Umat Islam Pamekasan Madura melakukan aksi pengepungan ke rumah ibu dari Menko Polhukam Mahfud MD yang ada di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Dalam orasinya, mereka menyampaikan penolakan terhadap upaya Polda Metro Jaya yang akan memeriksa Rizieq Shihab karena disebut melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Aksi ini kemudian menuai pro dan kontra di masyarakat, mengingat rumah tersebut hanya dihuni oleh ibu dari Mahfud MD. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024

Para Capim dan Dewas KPK Diuji Selama 90 Menit oleh DPR

Para peserta calon Pimpinan KPK dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal diuji selama 90 menit oleh Komisi III DPR ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024