KPK Mulai Selidiki Dugaan Skandal Industri Keuangan
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan turut memonitor kejahatan di industri keuangan. Saat ini, KPK bahkan mengaku telah mengantongi beberapa info hingga bukti petunjuk untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan.
Deputi Penindakan KPK Karyoto menyatakan, pihaknya telah mengantongi informasi yang berkaitan dengan kasus gagal bayar di industri keuangan. Karyoto mengaku sangat antusias untuk menyelidiki skandal kasus gagal bayar di industri keuangan.
"Kita ada beberapa bahan, dan akan kita coba lidik juga. Kalau kita coba ikut andil dan membantu khususnya duit negara yang diputar-putar enggak karuan ya kita antusias masuk ke situ," kata Karyoto saat dikonfirmasi, Rabu 2 Desember 2020.
Diketahui, belakangan, sejumlah pihak mulai dari DPR, Ombudsman, hingga pengamat turut menyoroti maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan.
Kasus ini lantas menjadi kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Sebab, terdapat banyak dugaan skandal di industri keuangan yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Atas dasar itulah KPK diminta untuk turun tangan menyelidiki dugaan skandal di industri keuangan. Karyoto sendiri tidak menampik bahwa pihaknya sempat ketinggalan untuk menangani sejumlah perkara gagal bayar asuransi terkait kasus Jiwasraya hingga Asabri.
"Kemarin sebenarnya KPK juga punya bahan, namun karena KPK mungkin ketinggalan diwaktu yangg lalu, Asabri udah disidik Bareskrim, kemudian Jiwasraya Kejaksaan, tapi kemarin dari beberapa anggota kami juga ada yg mengajukan beberapa yang sifatnya belum tercover oleh kedua-duanya. Akan kita mulai juga," ujarnya.
Menurut Karyoto, pihaknya terkendala menangani kasus gagal bayar di industri keuangan yang menyeret perusahaan swasta. Sebab, berdasar amanah UU, KPK hanya boleh menangani kasus yang melibatkan penyelenggara negara.
"Kalau yang swasta ini agak repot, kecuali di swasta di situ menggunakan duit negara, baru ada peluang untuk membuka keterkaitan dengan pm mungkin terlibat dengan pengucuran anggaran-anggaran itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung untuk dilakukannya reformasi pada lembaga non bank di Indonesia. Sebab, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) dilanda masalah. Kedua perusahaan pelat merah ini tersangkut gagal bayar dan dugaan korupsi.
"Saya setuju apa yang disampaikan pak Ketua OJK bahwa perlu reformasi di bidang lembaga keuangan non bank, baik asuransi maupun dana pensiun, dan ini saatnya melakukan reform," kata Jokowi saat menghadiri acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan Tahun 2020 di grand ballroom, The Ritz Carlton Pacific Place (PP), Jakarta, medio November lalu.
Sekadar informasi, saat ini tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak disektor keuangan mengalami gagar bayar. Misalnya saja di sektor koperasi, mulai dari Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.
Kemudian, di sektor investasi dan pengelolaan aset, yaitu Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama.
Sementara di sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life. (ren)
Baca juga: KPK Geledah Rumah Penyuap Edhy Prabowo, Sita Barang Bukti