Mendagri Tito Curhat COVID-19 Mengubah Banyak Rencananya
- ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
VIVA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Hal itu disampaikan saat penandatanganan nota kesepakatan dan dokumen rencana kerja antara gubernur dan kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi seluruh Indonesia.
Tito menjelaskan, anggaran pendapatan dan belanja tahun 2020 mengalami problem yang sama, baik di tingkat kementerian/lembaga maupun di tingkat daerah. Sebab, pandemi COVID-19 katanya mengubah berbagai perencanaan program yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Istri dan Anak Wali Kota Malang Dinyatakan Positif COVID-19
"Pandemi ini mengubah rule of game yang kita rencanakan, program yang kita rencanakan di awal tahun lalu 2019 terjadi perubahan. Ada yang bisa dikerjakan, ada yang tidak, karena pandemi ini. Krisis kesehatan ini tidak hanya berdampak kepada sisi ekonomi, namun juga berdampak pada sisi sosial, pengangguran, dan lain-lain," ujar Tito, Rabu 2 Desember 2020.
Beruntungnya, menurut dia, langkah cepat dilakukan pihaknya dan menteri keuangan untuk mengeluarkan kebijakan dalam hal refocusing dan realokasi APBD untuk dialokasikan dalam penanganan COVID-19. Baik itu sisi kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus ekonomi.
"Fleksibilitas, kelincahan, dan inovasi dari semua pimpinan dunia, maupun daerah-daerah tingkat I dan tingkat II, sangat dibutuhkan dalam mengelola dan mengatasi kontraksi ekonomi akibat pembatasan-pembatasan kegiatan, ketakutan warga akan terjadi penularan, dan lain-lain. Hal ini membuat terjadinya perubahan dalam perencanaan, dan juga perubahan dalam kapasitas fiskal," tutur mantan kapolri tersebut.
Karena itu, Menteri Tito mendorong sikap optimisme seluruh kepala daerah dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai dampak dari COVID-19. Di samping sektor kesehatan.
"Kita harus memiliki skenario optimis dengan situasi ekonomi ini. Oleh karena itu di tahun 2020 ini, evaluasi anggaran yang ditarget oleh Bapak Presiden, realisasi belanja bisa mencapai minimal 95 persen, karena belanja negara dalam situasi kontraksi ekonomi saat ini terjadi ketidakpastian karena adanya masalah pandemi COVID-19 ini," terangnya.