MUI Tegaskan Azan ‘Jihad’ Termasuk Pelecehan terhadap Islam
- Repro video.
VIVA – Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat Rachmat Syafe'i menyerukan agar polisi menindak tegas sejumlah pemuda yang melantunkan azan dengan tambahan kalimat “Hayya alal jihad” (ajakan untuk berjihad) karena hal itu merupakan pelecehan terhadap agama Islam.
"Kami meminta pada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku pembuat video ajakan jihad ini dan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Kami berharap Kapolda Jabar yang baru dapat segera bertindak agar masyarakat, khususnya di Jawa Barat, tetap kondusif," ujar Rachmat kepada wartawan, Rabu, 2 Desember 2020.
Rahmat mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh video itu meski sudah dapat dipastikan tindakan itu bertentangan dengan agama. "Sungguh pun hal tersebut tidak dimaksudkan untuk azan, itu termasuk pelecehan terhadap agama yang perlu diusut tuntas pelakunya, karena meresahkan masyarakat.”
Ada tujuh orang dalam video berdurasi satu menit itu, di antaranya Anggi Nurayadin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Khusaeri, Sahad, Fuad Azhari, dan Ahmad Syarif Hidayat.
D media sosial ramai unggahan penggantian lafal hayya 'alas shalah di dalam azan dengan lafal hayya 'alal jihad. Unggahan itu bermula dari instruksi seseorang yang tak dikenal namanya melalui pesan suara.
Tak lama setelah beredarnya instruksi itu, unggahan azan dengan lafal hayya 'alal jihad bertebaran di media sosial melalui tayangan video. Dalam video yang beredar berisi juga keterangan daerah tempat seruan azan hayya alal jihad itu dikumandangkan.
Dalam sebuah video pendek di laman YouTube yang berjudul 'Merinding Azan di Pesantren Tajul Alawiyyin pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', Senin, 30 November 2020, terlihat seorang yang mengumandangkan azan dan di belakangnya ada jemaah laki-laki berdiri bersama-sama. Si pelantun azan menambahkan kalimat hayya alal jihad dan diikuti oleh jemaah yang ada di belakangnya. (ase)