Polri Bakal Bubarkan Jika Ada Reuni 212

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bakal membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi COVID-19, termasuk rencana reuni 212 bila tetap digelar pada Rabu, 2 Desember 2020.

Kanit Intelkam di Madina Bersama 2 Anaknya Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Warga

“Tentu, Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan. Kita akan bubarkan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, di Mabes Polri pada Selasa, 1 Desember 2020.

Menurut dia, Polri sudah berkali-kali menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang mengundang kerumunan massa apalagi acara reunian. Tentu, Polri tidak akan keluarkan izin keramaian.

Bareskrim Bebaskan Julia Santoso usai Putusan Praperadilan

“Sudah beberapa kali disampaikan, kita tidak mengeluarkan izin dan tentu kita akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian jangan berharap,” ujar mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu.

Sebelumnya, Awi mengatakan pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan surat izin untuk rencana kegiatan Reuni 212 pada bulan Desember 2020 mengingat situasi pandemi COVID-19.

CIA Duga COVID-19 Berasal dari Kebocoran Laboratorium di China, Menurut Media AS

“Kalau masih ada kejadian-kejadian misalnya orang yang mau meminta izin keramaian, Polri tidak akan mengeluarkan izin itu,” kata Awi di Mabes Polri pada Selasa, 17 November 2020.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menyampaikan arahan kepada para Kasatwil Satgas COVID-19 agar tidak ragu-ragu bertindak tegas untuk mengamankan protokol kesehatan ini.

“Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan segera membubarkan. Itu sudah perintah pimpinan, bahwasanya pimpinan komitmen untuk mengawal protokol kesehatan,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Awi, Kapolri juga sudah beberapa kali mengeluarkan maklumat terkait pengamanan protokol kesehatan dalam rangka pandemi pencegahan penularan virus COVID-19. (ren)

Baca juga: Moeldoko: Tak Perlu Gunakan Kekuatan, Negara Juga Punya untuk Hadapi

Polda Metro Jaya bantu pembongkaran pagar  laut di Tangerang, Banten

Polda Metro Bongkar Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Tangerang

Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Metro Jaya tengah berjibaku membantu pembongkaran pagar laut yang berada di Tangerang, Banten pada Senin, 27 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2025