Kasus Kerumunan di Megamendung, Polisi Periksa Kasatpol PP Bogor
- Istimewa
VIVA – Polda Jawa Barat akan memeriksa tiga saksi terkait kasus kerumunan massa simpatisan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Terkait penyidikan di Polda Jabar, bahwasannya rencana untuk besok hari Selasa, tanggal 1 Desember 2020 penyidik akan memanggil tiga saksi," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Senin 30 November 2020.
Dia merinci, ketiga saksi yang akan dimintai keterangannya besok adalah Kasatpol PP Kota Bogor, juga anggota dari Satpol PP Kota Bogor. Hingga kini, kata dia, kasus masih bergulir dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Yaitu Kasatpol PP Kabupaten Bogor kemudian Kabidtipum Pol PP Kabupaten Bogor dan anggota Satpol PP Bogor," katanya.
Seperti diketahui, Habib Rizieq Syihab mengisi ceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor Jumat 13 November 2020. Habib Rizieq datang ke Simpang Gadog untuk berceramah di sana. Kedatangan Habib Rizieq pada saat itu disambut riuh kerumunan massa pendukungnya. di Simpang Gadog Kabupaten Bogor, Habib Rizieq melintas dan hadir dengan menggunakan mobil Pajero putih.
Habib Rizieq pada kesempatan itu ditemani menantunya, Habib Hanif Alatos. Keduanya mengenakan pakaian serba putih dan keluar dari sunroof atap mobil untuk menyapa pendukung.
Sementara pendukung Habib Rizieq yang memenuhi jalanan menjadi riuh. Mereka mengelu-elukan nama Habib Rizieq dan dibalas lambaian tangan oleh Imam Besar FPI itu. Kerumunan massa dan pengadaan acara publik saat pandemi COVID-19 itu kemudian menjadi masalah lantaran bisa menjadi klaster baru penyebaran virus Corona yang masih mengancam.
Baca juga: Besok, Menantu Habib Rizieq Juga Diperiksa