Polisi: Yang Bilang Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit Itu Siapa?

RS UMMI Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • VIVA / Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Kepolisian Resor Kota Bogor menegaskan tidak menyebut Habib Rizieq Shihab kabur ketika meninggalkan Rumah Sakit Ummi Kota Bogor. Penjelasan terkait kepulangan Habib Rizieq dari rumah sakit merupakan hak pasien dan rumah sakit.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

"Beliau kan meninggalkan rumah sakit memang kategori kabur itu? Siapa yang menyimpulkan kabur? Yang bilang kabur kan wartawan, temen-temen semua yang buat tulisan kabur. Orang siapa pun berobat, mau datang malam, mau datang pagi, itu kan urusan Beliau dengan rumah sakit. Kalau rumah sakit bilang sembuh atau bagaimana, terserah. Kita tidak pernah bilang kabur, yang bilang kabur kan temen-temen wartawan semua ketika meninggalkan Rumah Sakit Ummi," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser saat menjelaskan kepulangan Habib Rizieq di Mapolresta Bogor Kota, Minggu malam, 29 November 2020. 

Hendri mengatakan, kepulangan Habib Rizieq dari rumah sakit tidak ada kaitannya dengan kepolisian. Hal itu merupakan urusan pasien dan rumah sakit.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

"Kepulangan Beliau itu tidak ada kaitannya dengan kami. Artinya, Beliau berobat di sana di Rumah Sakit Ummi, ya silakan mau kembali mau datang. Nah itu urusan Beliau dengan pihak rumah sakit. Jadi kalau dikatakan kabur itu juga tidak pas menurut saya. Ya Beliau sudah meninggalkan rumah sakit tersebut," ujar Hendri. 

Hendri menyampaikan terkait kondisi dan dipulangkannya Habib Rizieq merupakan hak kewenangan rumah sakit untuk menjelaskannya. Sementara Polresta Bogor Kota sendiri fokus menangani kasus pelaporan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

"Dengan pertimbangan apa? (pasien tersebut dipulangkan) silakan konfirmasi ke pihak rumah sakit. Kita Polresta Bogor Kota fokus kepada penanganan penegakan hukumnya. Di situ ada pasalnya Undang-Undang Nomor 4 tahun 84 tentang Penanggulangan wabah penyakit menular. Itu fokus ke situ," jelas Hendri.

Sebelumnya, pimpinan FPI itu dikabarkan pulang melalui pintu belakang pada Sabtu malam, 28 November 2020 pukul 20.50 WIB yang diduga melalui gudang obat RS Ummi. Namun, belum diketahui apa kendaraan yang digunakan.

Ketika dicek oleh pihak keamanan pada pukul 21.45 WIB, Habib Rizieq sudah meninggalkan kamar rumah sakit. Pihak rumah sakit sendiri dikabarkan masih tertutup terkait keberadaan pasti Habib Rizieq. (ase)

Baca juga: Kapolres Disoraki Jemaah di Haul Syekh Abdul Qadir Jailani

Prabowo temui Habib Rizieq di Mekkah, Arab Saudi

Habib Rizieq Minta Prabowo Proses Hukum Perusak Demokrasi RI 10 Tahun Terakhir

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) hadir dan menyampaikan tausiyahnya dalam acara Reuni Akbar aksi 212 di Monas, Jakarta Pusat

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024