Dirut RS Ummi Minta Maaf kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor

Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor, Andi Tatat
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR (Bogor)

VIVA – Direktur Utama Rumah Sakit Ummi, Andi Tatat, menyampaikan permohonan maaf kepada Satgas COVID-19 Kota Bogor. Hal itu terkait proses pengambilan tes swab pasiennya, Habib Rizieq Shihab.
 
"Terkait pelaksanaan tes PCR terhadap pasien kami, Habib Rizieq Shihab, yang dianggap oleh Pemkot tidak sesuai dengan aturan, kami menjelaskan bahwa tidak ada maksud sedikit pun dari kami untuk menutup-nutupi," kata Andi di Balai Kota Bogor, Minggu 29 November 2020.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Baca juga: Kapolres Disoraki Jemaah di Haul Syekh Abdul Qadir Jailani

Andi menjelaskan pihaknya mengakui adanya kelemahan di internal dalam melakukan komunikasi dan koordinasi internal sehingga terkesannya menghalang-halangi.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

"Seharusnya PCR yang dilakukan dokter pribadi beliau pada jumat 20 November 2020. Sebagaimana disepakati saya dengan pak wali harus disaksikan oleh perwakilan Satgas COVID-19 Kota Bogor tapi ternyata tidak terjadi," ucapnya.

Untuk itu, dia menegaskan, permohonan maaf pada Satgas COVID-19 Kota Bogor. "Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf pada Satgas COVID-19 Kota Bogor dan Insya Allah ke depannya kami siap untuk bersinergi dalam penanggulangan COVID-19 di kota Bogor," katanya.

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Andi berjanji RS Ummi akan bersinergi dalam penanggulangan COVID-19 di Kota Bogor. "Insya Allah ke depannya kami siap untuk bersinergi dalam penanggulangan COVID-19 di kota Bogor," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan laporan RS Ummi yang menghalang-halangi petugasnya ke Kepolisian. Namun Rumah Sakit yang merawat Habib Rizieq Shihab tersebut diberi sanksi teguran keras.

Dia mengatakan, sudah melihat itikad baik dari pihak RS Ummi untuk menjelaskan komunikasi termasuk SOP di internal rumah sakit.

"Kami pun sebenarnya sudah memberikan sanksi administratif berupa terguran keras kepada RS Ummi seusi aturan yang berlaku. Untuk itu kami mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan kepada kepolisian," kata Bima di balai kota Bogor, Minggu 29 November 2020. 

Lanjut Bima, pihaknya percaya sejak peristiwa ini rumah sakit Ummi memiliki iktikad baik untuk meningkatkan profesionalitas untuk melayani, tidak hanya warga Bogor tetapi warga manapun yang datang ke kota Bogor. 

"Tentunya termasuk Habib Rizieq Shihab bersama keluarga. Bagi saya sebagai Walikota  sebagai ketua Satgas, musuhkita bukan siapa-siapa musuh kita bukan rumah sakit Ummi bukan siapapun, bukan individu manapun. Musuh kita Covid-19 yang harus kita hadapi bersama," jelas Bima. (ren)

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024