Buntut Tes Swab Habib Rizieq, Izin RS Ummi Terancam Dicopot
- VIVA/ Muhammad AR
VIVA – Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat ke Mapolresta Bogor Kota. Andi dilaporkan bersama dengan beberapa pegawainya.
Laporan ini sebagai buntut dari sikap pihak RS yang tidak transparan kepada Satgas soal tes swab Habib Rizieq Shihab.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisipilnan Satgas COVID-19 Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan tertulis ke RS Ummi tersebut.
"Yang pasti kami melayangkan surat tertulis dulu ke rumah sakit Ummi. Saya pastikan surat peringatan akan dilayangkan ke rumah sakit Ummi seusai dengan tahapan di PSBMK," kata Agus saat diwawancara Sabtu malam, 28 November 2020.
Baca juga: Kabar Habib Rizieq Kabur dari RS Ummi, Ini Penjelasan FPI
Dia menegaskan, ada dua sanksi yang akan diberikan kepada rumah sakit tersebut. Pertama, adalah laporan polisi terkait upaya penghalangan dan menghambat dalam menangani wabah penyakit menular dan kedua adalah ketidakpatuhan rumah sakit.
"Pemkot (Ada) surat peringatan sampai pencopotan surat izin usaha," katanya.
RS Ummi ditegaskannya, masuk dalam kategori rumah sakit rujukan COVID-19 sesuai SK Wali Kota. Pihaknya mengaku akan melaporkan terlebih dahulu ke Ketua Satgas COVID-19 sebelum dilakukan audit penanganan COVID-19 di rumah sakit itu.
"Yang pasti kami dari satgas dan kami akan lapor ke ketua satgas akan mengambil langkah (audit) nanti akan kami rumuskan untuk penanganan itu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, agustiansyah menuturkan, alasan pihaknya melaporkan itu karena pihak RS tidak transparan kepada Satgas soal tes swab Habib Rizieq Shihab.
"Karena memang pada saat kami datang ke sana dengan tim Satgas, internal ada beberapa orang dari pihak rumah sakit yang memang menurut kami kurang kooperatif dalam penyampaian informasi dengan kondisi pasien apakah sudah diswab atau belum diswab," kata Agus.
Dia mengaku pihaknya sudah diminta keterangan oleh pihak polisi dan menyampaikan apa adanya terkait tugas dan fungsi Satgas COVID-19.
"Kami hanya mengharapkan sinergitas dan kolaborasi dari rumah sakit. Kita tidak minta apa-apa. Kalau memang sudah diswab pasien tersebut laporkan kepada kami hasilnya. Bukan untuk dipublish," kata dia.