Polisi Sekat Jemaah yang Mau ke Haul Syekh Abdul Qadir Jailani
- VIVA / Sherly (Tangerang)
VIVA – Sebanyak 800 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan dalam rangka mengamankan peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 28 November 2020.
Tidak hanya itu, dalam acara akbar yang digelar Minggu, 29 November 2020 ini, pihak Kepolisian Resor Kota Tangerang juga melakukan penyekatan di sejumlah titik, mulai dari Jalan Raya Otonom Pasar Kemis hingga lokasi acara di Kampung Cilongok, Sukamantri, Pasar Kemis, Tangerang.
"Kurang lebih titik penyekatan ada 10 titik di sepanjang jalan mulai Jalan Raya Otonom Pasar Kemis hingga lokasi acara. Dalam hal ini, kita akan melakukan penyekatan pada rombongan jemaah yang hendak ke lokasi acara," kata Perwira Menengah Pengendalian (Pamindal) Titik Penyekatan, Komisaris Polisi Teguh Kuslantoro.
Yang mana, nantinya pihak kepolisian akan melakukan konfirmasi kepada rombongan jemaah, bila para rombongan membawa undangan khusus acara tersebut, maka petugas akan mengizinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perjalanan. Namun, bila nantinya tidak membawa undangan, maka rombongan akan diminta putar arah untuk kembali ke lokasi asal.
"Penyekatan dilakukan untuk menjaga agar di lokasi acara tidak terlalu padat, di mana sesuai kesepakatan yang ada, jumlah tamu pun telah dibatasi," ujarnya.
Dalam hal ini, kurang lebih sudah ratusan jemaah yang diminta untuk putar arah atau kembali ke lokasi asal, karena tidak membawa undangan.
"Sudah ada beberapa yang kita minta putar arah atau pulang, karena tidak bawa undangan, hal ini harus kita terapkan, supaya di lokasi tidak padat mengingat saat ini pandemi COVID-19, dan Kabupaten Tangerang berada di zona oranye," ujarnya.
Sedianya, dalam acara tersebut, akan ada 1.500 jemaah santri dan keluarga akan hadir. Bersama dengan pemerintah daerah, pihak penyelenggara pun sepakat akan menerapkan protokol .kesehatan COVID-19, mulai dari penggunaan masker, hingga penerapan rapid test