Polisi Pulangkan Ketua FPI di Sumut Yang Diduga ‎Menghina Jokowi

Ketua FPI Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumut, WP, ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Polda Sumatera Utara memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang berinisial WP, yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.

Respons Projo soal Isu Jokowi-Gibran Gabung Golkar

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Polisi Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, bahwa WP yang merupakan warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, masih berstatus sebagai saksi.

“Penyelidikan masih dilakukan. Yang bersangkutan sudah kita pulangkan,” sebut Tatan, Jumat 27 November 2020.

Baca juga: Komitmen Anwar Abbas Dipercaya Menjadi Waketum MUI

Projo Bantah Isu Jokowi Bertemu Sultan HB X buat Jadi Mediator Pertemuan dengan Megawati

Tatan juga menjelaskan, pihak kepolisian masih tetap melanjutkan proses penyidikan atas unggahan di akun WP atas nama Willy, yang memosting foto Presiden Jokowi yang digendong Megawati. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.

WP mengunggah sebuah foto yang menunjukkan wajah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menggendong anak kecil yang wajahnya diganti dengan Presiden Jokowi. Foto itu diunggah pada Selasa 24 November 2020 sekitar pukul 21.15 WIB.

Mengapa Kepercayaan Diri Bisa Hilang Saat Bermain Media Sosial? Ini Penjelasan Berdasarkan Psikologi dan Cara Atasinya

Sedangkan, WP diamankan dari kediamannya oleh petugas Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Rabu 25 November 2020.

Wakil Ketua Umum Bidang Perekonomian ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Soedeson Tandra

MKGR Sebut Belum Ada Tanda-tanda Jokowi-Gibran Bergabung

Ketua Panitia Penyelenggara HUT Ke-65 MGKR ini menjelaskan organisasinya bersifat terbuka, termasuk kepada Jokowi dan Gibran.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025