Polisi Hutan Kalbar Sita Truk Pengangkut Kayu Diduga Ilegal

Kayu ilegal yang diamankan Polres Kubu Raya
Sumber :
  • VIVA/Ngadri (Kalimantan Barat)

VIVA – Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Provinsi Kalimantan Barat, mengamankan satu unit mobil truk bermuatan ratusan kayu, di Jalan Trans Kalimantan pada Jumat, 27 November 2020. 

Seorang Bayi di Ketapang Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh Abang Kandung

Kayu-kayu yang diduga ilegal tersebut, diamankan di markas SPORC. Sementara sopir truk tersebut diamankan untuk dimintai keterangannya.

Kepala Seksi III SPORC Pontianak, Julian membenarkan, pihaknya telah mengamankan satu mobil truk yang bermuatan kayu olahan di Jalan Trans Kalimantan tersebut. Adapun jumlahnya mencapai ratusan batang dan berukuran 8x16 panjang 4 meter.

UMP 2025 di Kalbar Ditetapkan Naik 6,5 Persen Jadi Rp 2,88 Juta

Baca juga: Aktivitas Kegempaan di Gunung Merapi Konsisten Meningkat

"Iya benar kami ada mengamankan satu unit truk bermuatan kayu, tapi saat ini masih tahap pemeriksaan dahulu. Apakah kayu ini memiliki dokumen atau tidak belum di ketahui, lantaran masih dalam proses," ujar Julian kepada VIVA, di Pontianak.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Ia melanjutkan, bahwa penangkapan satu unit truk tersebut berawal adanya informasi masyarakat. Setelah di tindaklanjuti ternyata laporan itu benar, sehingga truk yang berisi kayu dan sopir diamankan untuk dimintai keterangan.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir yang mengangkut kayu ini untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Julian.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kalimantan Barat, Dedi mengapresiasi langkah tegas anggota SPORC yang telah berhasil menangkap dan menggagalkan peredaran kayu di wilayah Kalimantan Barat.

"Saya minta anggota SPORC mengusut dan menindak tegas pelaku pemilik kayu ini apabila kayu yang diangkut tidak mengantongi Surat Keterangan Sah-nya Hasil Hutan (SKSHH)," kata Dedi.

Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan AMN terhadap ibu kandungnya sendiri di Dusun Pelangi, Desa Sungai Sena, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Pemuda di Kapuas Hulu Bunuh Ibu Kandung Gegara Minta Motor dan Nikah Tak Dikabulkan

Usai kejadian, pelaku berpura-pura menemukan jasad ibunya.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025