Gus Nur Sembuh dari COVID-19
- Youtube Refli Harun.
VIVA - Tersangka kasus ujaran kebencian melalui media elektronik, Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, dikabarkan sudah sembuh dari virus COVID-19. Kini, Gus Nur kembali menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Bareskrim.
“Iya sudah negatif COVID-19 setelah 3 hari di Rumah Sakit Polri,” kata Kuasa Hukum Gus Nur, Azis Yanuar, saat dikonfirmasi VIVA pada Jumat, 27 November 2020.
Baca juga: Gus Nur Positif COVID-19, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Lagi
Namun, Azis menyayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim yang mengembalikan Gus Nur ke Rutan Bareskrim. Padahal, banyak tahanan yang terpapar virus Corona juga di sana.
“Masuk RS hari Minggu malam, 15 November dan keluar RS Polri pada Rabu, 18 November 2020. Tapi malah dikembalikan ke Rutan Mabes Polri, di sana banyak positif COVID-19,” ujarnya.
Tentu, Azis mengkhawatirkan kondisi kliennya yang baru sembuh dari virus Corona malah bisa terinfeksi lagi nantinya apabila dikembalikan ke Rutan Bareskrim.
“Kami khawatir kena COVID-19, karena dikumpulkan bersama para tahanan yang diduga terpapar,” kata dia. (art)